106 Dosen dan Tendik Bukan PNS Terima SK Rektor

  • Admin Humas
  • Selasa, 14 Desember 2021
  • 4679 Tampilan
WR I Prof. Alamsyah memberikan SK Dosen secara simbolis.

Sebanyak 106 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) bukan PNS terima SK Rektor. Jumlah ini terdiri dari 83 dosen dan 23 tenaga kependidikan.

SK diberikan oleh Wakil Rektor (WR) I Prof Dr Alamsyah MAg, Wakil Rektor (WR) II Dr Asriani MH, dan Kepala Biro AUPKK Dr Abdurrahman MAg di Ballroom Gedung Akademik dan Riset Center UIN, Selasa (14/12).

Kepala Biro AUPKK melaporkan, kuota dosen tetap bukan PNS sebanyak 100, namun yang terpenuhi hanya 83 dosen. Sedangkan kuota tendik sebanyak 25 dan terpenuhi 23.

“Penerimaan dosen dan tendik ini melalui seleksi yang ketat. Baik seleksi berkas, maupun seleksi dari tim dari UIN Raden Intan Lampung,” kata Abdurrahman.

Pada kesempatan yang sama, WR II berpesan kepada dosen dan tendik tersebut agar dapat tulus mengabdi untuk UIN. “Berikan yang terbaik untuk mahasiswa. Mari jadikan mahasiswa yang berkualitas,” ujarnya.

Asriani juga menekankan kepada dosen dan tendik agar dapat menunjukkan disiplin, loyalitas, dan  pelayanan terbaik.

Sementara itu, WR I menyampaikan kepada dosen dan tendik ini agar memahami dan dapat mengimplementasikan visi UIN. Dia mengingatkan, tugas dosen adalah mengajar, mendidik, dan dapat memberi contoh yang baik.

“Dosen jangan lupa untuk meneliti. Kita harus meneliti. Kita harus dapat mengembangkan ilmu,” lanjut Alamsyah.

Foto bersama WR I, WR II, Karo AUPKK, dengan Dosen dan Tendik Bukan PNS usai penyerahan SK.

Dia juga berpesan, agar dosen dan tendik ini tidak terlibat dalam gerakan ekstrimis, apalagi teroris. “Pemahaman kita, pemikiran kita, harus sejalan dengan ketentuan yang dibuat oleh negara. Berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” pungkas WR I. (NF/HI)