Pengumuman Perpanjangan Waktu Pembayaran Uang Kuliah tunggal (UKT) Bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN PTKIN, UM PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-Mandiri UIN Raden Intan Lampung T.A. 2025/2026
Admin Humas
Jumat, 08 Agustus 2025
9155 Tampilan
Karena masih ada mahasiswa baru yang belum selesai membayar UKT, UIN Raden Intan Lampung memberikan tambahan waktu pembayaran UKT dengan ketentuan berikut:
Jalur Masuk yang Mendapat Perpanjangan Waktu:
SPAN PTKIN
UM PTKIN
SNBP
SNBT
UM Mandiri I
Batas Waktu Perpanjangan Pembayaran:
Pembayaran diperpanjang sampai 20 Agustus 2025.
Cara Pembayaran:
Pembayaran dilakukan lewat Virtual Account di bank yang sudah ditentukan untuk masing-masing fakultas.
Mahasiswa yang tidak membayar UKT sampai tanggal batas waktu akan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung Tahun Akademik 2025/2026.