Intellectuality, Spirituality, Integrity

Akademisi UIN RIL Jadi Dosen Tamu di Salah Satu Universitas Terbaik Malaysia

  • Admin Humas
  • Sabtu, 01 November 2025
  • 1485 Tampilan

Malaysia (Humas UIN RIL) – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) , Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., mendapat kehormatan menjadi Dosen Tamu di Jurusan Syariah dan Hukum, Akademi Studi Islam, Universiti Malaya (UM), Malaysia, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Universiti Malaya yang berlokasi di Kuala Lumpur dikenal sebagai salah satu universitas terbaik di dunia dan menempati peringkat ke-58 dalam QS World University Rankings 2026.

Dalam kuliah tamu tersebut, Dr. Abdul Qodir Zaelani, atau yang akrab disapa Dr. AQJ, membawakan materi berjudul Transformasi Hukum Islam di Indonesia.

Materi ini menarik perhatian mahasiswa karena memberikan pemahaman mendalam tentang perkembangan dan penyesuaian hukum Islam di Indonesia dalam konteks masyarakat demokratis dan berkeadilan sosial.

Dalam paparannya, Dr. AQJ menjelaskan bahwa transformasi hukum Islam merupakan proses dinamis yang menuntut keseimbangan antara aspek tekstual dan kontekstual. Menurutnya, perubahan yang terjadi tidak hanya pada bentuk hukum, tetapi juga mencakup cara pandang terhadap nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam kerangka negara bangsa modern.

Ia menekankan bahwa transformasi ini berjalan melalui dua pendekatan utama, yaitu pendekatan tekstual yang berlandaskan pada sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an dan Sunnah, serta pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan realitas sosial dan kebutuhan masyarakat masa kini.

Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai bentuk transformasi yang terjadi di Indonesia, seperti penyusunan undang-undang keluarga Islam, penguatan lembaga ekonomi syariah termasuk perbankan dan keuangan Islam, serta integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem peradilan dan administrasi hukum negara. Transformasi tersebut, menurutnya, tidak lahir di ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh sejarah, budaya, dan kebijakan politik Indonesia yang bersifat plural dan inklusif.

Dr. AQJ juga menjelaskan model transformasi hukum Islam yang mencakup tiga dimensi utama, yaitu dimensi hukum melalui pembentukan undang-undang dan lembaga peradilan Islam, dimensi pendidikan melalui pengajaran hukum Islam yang progresif di perguruan tinggi, serta dimensi administrasi melalui penerapan kebijakan publik yang berlandaskan prinsip syariah dalam sistem pemerintahan.

Ia turut menyinggung berbagai isu kontemporer yang dihadapi masyarakat Indonesia, seperti tantangan penerapan hukum Islam di wilayah multietnis, ketegangan antara nilai tradisional dan modern, serta persoalan harmonisasi antara hukum Islam, hukum adat, dan hukum positif.

Menariknya, sesi kuliah ditutup dengan diskusi interaktif. Mahasiswa Universiti Malaya menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan pertanyaan kritis seputar realitas penerapan hukum Islam di Indonesia, pengaruh globalisasi terhadap sistem hukum Islam, serta hubungan antara transformasi hukum dan pembangunan masyarakat Muslim kontemporer.

Dialog dua arah ini menjadikan kuliah tamu tersebut bukan hanya bersifat akademik, tetapi juga menjadi ruang pertukaran pemikiran lintas batas antara dua institusi pendidikan Islam di kawasan Asia Tenggara.

Secara keseluruhan, kegiatan ini memperkaya pemahaman dan apresiasi mahasiswa Universiti Malaya terhadap dinamika hukum Islam di Indonesia.

Selain mempererat kerja sama akademik antara Universiti Malaya dan UIN Raden Intan Lampung, program ini juga menjadi langkah penting dalam membangun wacana hukum Islam yang lebih inklusif, responsif, dan berlandaskan pada maqasid syariah. (Rls-An/NF)