Intellectuality, Spirituality, Integrity

Pengumuman Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Camaba Jalur SPAN-PTKIN dan SNBP UIN Raden Intan Lampung T.A. 2026/2027

  • Admin Humas
  • Kamis, 07 Mei 2026
  • 8048 Tampilan

Diberitahukan kepada seluruh Calon Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung jalur SNBP dan SPAN-PTKIN bahwa batas akhir masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semula sampai dengan tanggal 07 Mei 2026 diperpanjang sampai 31 Mei 2026.

Perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang belum menyelesaikan proses pembayaran UKT.

Pengumuman selengkapnya dapat dilihat pada file berikut : unduh di sini

1. Cara Pembayaran:

Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account sesuai bank yang ditetapkan untuk masing-masing fakultas.

Informasi mengenai:

– Nama Bank,

– Nomor Virtual Account, dan

– Besaran UKT dapat dilihat secara lengkap melalui laman berikut:

https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/pengumuman-ukt

2. Catatan Penting:

Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung Tahun Akademik 2026/2027.