Intellectuality, Spirituality, Integrity

Pengumuman Pembayaran UKT Peserta Lulus Verifikasi Berkas PMB Jalur Prestasi dan Afirmasi UIN Raden Intan Lampung Tahun 2026

  • Admin Humas
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • 7431 Tampilan

Peserta yang namanya tercantum dalam Keputusan Kelulusan Verifikasi Berkas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Raden Intan Lampung Tahun 2026 diwajibkan melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 6–17 Juli 2026.

Besaran UKT dapat dilihat melalui Portal SIARIL pada tautan berikut:

https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/pengumuman-ukt

Untuk mengakses informasi UKT, silakan login menggunakan:

  • Nomor Pendaftaran
  • Tanggal Lahir

Nomor pendaftaran dapat dilihat pada Surat Keputusan (SK) Kelulusan.

 

Jadwal Pembayaran UKT

1. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) dan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek)

Catatan:
Pembayaran melalui Bank BRI hanya dapat dilakukan melalui Teller atau Mobile Banking BRI. Pembayaran tidak diperkenankan menggunakan layanan bank berbeda.


2. Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, serta Fakultas Adab dan Fakultas Psikologi

Catatan:
Pembayaran melalui Bank BNI hanya dapat dilakukan melalui Teller atau Mobile Banking BNI. Pembayaran tidak diperkenankan menggunakan layanan bank berbeda.


3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)

Catatan:
Pembayaran melalui Bank BSI hanya dapat dilakukan melalui Teller atau Mobile Banking BSI. Pembayaran tidak diperkenankan menggunakan layanan bank berbeda.


 

Ketentuan

  1. Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT tidak dapat mengajukan pengembalian biaya UKT dengan alasan apa pun.
  2. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT pada 6–17 Juli 2026 dinyatakan mengundurkan diri.