DWP UIN RIL Dorong Pengasuhan Anak yang Adil dan Setara dalam Keluarga Muslim
- Admin Humas
- Senin, 28 September 2026
- 57 Tampilan

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mendorong pengasuhan anak yang adil dan setara dalam keluarga Muslim.
Hal itu dibahas dalam Sharing Session dan Kajian Parenting bertema “Pengasuhan Anak Berperspektif Gender dalam Keluarga Muslim” di Meeting Room 9, Lantai 1 Gedung Academic and Research Center UIN RIL, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan Pertemuan Rutin Bulanan DWP UIN RIL. Narasumber yang dihadirkan ialah Kepala Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN RIL, Dr. Yunidar Cut Mutia Yanti, S.Sos., M.Sos.I.
Ketua DWP UIN RIL, Hj. Maftuchah Wan Jamaluddin, S.Si., M.M., mengatakan anak merupakan aset berharga bagi keluarga. Karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan dan pengarahan kepada anak.

“Aset yang kita miliki yang sangat berharga adalah anak-anak. Meskipun anak-anak kita sudah dewasa tetapi tetap butuh bimbingan dan pengarahan yang baik. Insya Allah mulai dari keluarga kita bangun aset ini untuk bisa mensejahterakan Indonesia agar mereka bisa menjadi pemimpin-pemimpin bangsa di masanya,” ujarnya.
Ia berharap ilmu yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga. Menurutnya, pembinaan dari keluarga menjadi langkah awal untuk membentuk generasi yang berkualitas. Generasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan Indonesia dan menjadi pemimpin bangsa di masa mendatang.
Dalam pemaparannya, Yunidar menjelaskan pengasuhan berperspektif gender dalam keluarga Muslim. Menurutnya, pengasuhan tersebut berarti membesarkan anak tanpa membatasi mereka berdasarkan jenis kelamin.
Pembagian peran dalam keluarga dapat disesuaikan dengan kemampuan, kebutuhan, kondisi, dan kesepakatan suami istri. Anak juga perlu dikenalkan bahwa tanggung jawab keluarga dapat dilakukan bersama.

Tanggung jawab tersebut antara lain merawat rumah, belajar, mencari nafkah, hingga mengambil keputusan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi dan kesepakatan masing-masing keluarga.
“Tujuannya bukan menghilangkan perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi mencegah perlakuan yang tidak adil,” tuturnya.
Ia mencontohkan perlakuan orang tua kepada anak. Perhatian tidak seharusnya dibedakan hanya karena jenis kelamin. Anak laki-laki dan perempuan perlu mendapatkan perlakuan yang adil dalam berbagai aspek kehidupan keluarga.





Yunidar juga menekankan nilai keadilan sebagai salah satu dasar dalam keluarga Muslim. Setiap anggota keluarga perlu diperlakukan secara adil dan tidak pilih kasih. Pengasuhan juga perlu dilakukan dengan kelembutan, perhatian, dan komunikasi yang baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait penerapan pengasuhan berperspektif gender dalam kehidupan keluarga.
Rep: Magang-Afrika (An/NF)