Bahas UKT, Rektor Dialog Dengan Mahasiswa
- Admin Humas
- Jumat, 26 Juni 2020
- 3530 Tampilan
Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg temui mahasiswa untuk berdialog terkait kebijakan UKT di tengah pandemi Covid-19. Dialog yang dihadiri Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas-Fakultas dan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas-Fakultas, berlangsung di Ruang Sidang Rektorat, Kamis (25/6/2020) sore.
Rektor mengakomodir tuntutan mahasiswa diantaranya terkait pengurangan persyaratan penurunan UKT. Dia menyampaikan akan membahas tuntutan itu ditingkat pimpinan untuk diambil keputusan.
Menurutnya, kebijakan UIN sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), mengacu pada kebijakan Kementerian Agama. “Keputusan Rektor itu merupakan turunan dari Keputusan Menteri Agama (KMA). Jadi aturannya mengacu pada aturan tersebut,” kata Rektor.
Menteri Agama telah mengeluarkan KMA Nomor 515 Tahun 2020 Tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.
Dalam KMA 515, ada 3 skema keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19. Skema tersebut yaitu pengurangan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan angsuran UKT pada PTKN Badan Layanan Umum (BLU).
“Tentunya saya akan mengambil keputusan yang terbaik untuk semua, jalan tengah. Dalam fikih, jika dihadapkan pada 2 pilihan yang mudharat, saya akan ambil keputusan mudharat yang paling ringan,” pungkasnya.
Pada pertemuan ini juga hadir Wakil Rektor (WR) II Dr Asriani MH, WR III Prof Wan Jamaluddin PhD, Kabag Akademik Dra Farida, dan Kasubbag Humas Hayatul Islam. (NF/HI)