Demi Keamanan Bersama, UIN Maksimalkan Kuliah Daring

  • Admin Humas
  • Senin, 16 Maret 2020
  • 3180 Tampilan
Ilustrasi Kuliah Daring. (Sumber: Internet)

Mengantisipasi penyebaran Covid-19, UIN Raden Intan Lampung mengganti kuliah tatap muka dengan perkuliahan secara daring (online) mulai 17 hingga 30 Maret 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung tanggal 16 Maret 2020.

Surat ini menindaklanjuti surat dari Dirjen Pendis Nomor 657/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan PTKI tertangal 16 Maret 2020 dan Surat Himbauan Gubernur Lampung Nomor 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesigapan Menghadapi Infeksi Covid-19 di Provinsi Lampung tertanggal 16 Maret 2020.

Rektor Prof Dr Moh Mukri MAg menetapkan diantaranya, mengalihkan perkuliahan tatap muka dengan perkuliahan daring menggunalan aplikasi e-learning yang disediakan PTIPD, atau aplikasi lainnya yang dapat digunakan.

Kemudian, penundaan dan penjadwalan ulang terhadap kegiatan-kegiatan seperti seminar proposal, munaqosah, praktek laboratorium, PKL PPL, KKN, fieldtrip, matrikulasi, tes TOEFL dan TOAFL dan sejenisnya.

“Kegiatan yang melibatkan atau mengumpulkan orang banyak juga ditunda seperti seminar, workshop, FGD, wisuda dan kegiatan lainnya termasuk perjalanan dinas baik ke dalam maupun ke luar negeri,” kata Rektor.

“Namun demikian pelayanan administrasi pendidikan tetap dilaksanakan sesuai standard pencegahan covid-19,” sambung Rektor.

Dalam edaran tersebut juga disebutkan UIN akan membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19, dan menghimbau kepada seluruh Pimpinan Fakultas, Pascasarjana dan unit-unit kerja untuk menyediakan fasilitas pencegahan covid-19 dan memantau kondisi kesehatan dosen dan pegawai.

Edaran ini berlaku selam 14 hari ke depan dan akan dievaluasi sesuai dengan kondisi dan keadaan. “Semoga Allah Swt melindungi kita semua. Amiin,” tutupnya. (NF/HI)