Din Syamsuddin: Moderat adalah Hakikat Islam

  • Admin Humas
  • Selasa, 24 September 2019
  • 6861 Tampilan
Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA (tengah) saat menjadi narasumber di UIN Raden Intan, Senin (23/9). (Dok. Ist)

“Islam adalah penerus ajaran Nabi Ibrahim yang membawa ajaran hanifiyah samhah (lurus moderat yang toleran ). Jika Yahudi menekankan ajaran keadilan (al adalah) dan  Kristen menegaskan doktrin kasih sayang (ar rahmah), maka Islam menengahi dan memadukan keadilan berdasar kasih sayang untuk membangun peradaban (al adalah wal rahmah lil hadharah).”

Demikian disampaikan oleh Prof Dr Din Syamsuddin MA pada acara simposium nasional yang diselenggarakan dalam rangka harlah ke-19 Jurusan Tafsir Hadis bertempat di UIN Raden Intan Lampung, Senin (23/9).

Ketua PP Muhammadiyah 2005 – 2015 ini mengatakan, atas dasar Islam moderat ini maka NKRI dinilai sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam. “Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika merupakan jalan tengah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lembaga negara seperti MPR dan DPR merupakan representasi ajaran syura dalam Alquran dan tugas fungsinya adalah wujud dari ahlul halli wal aqdi yang diajarkan oleh para ulama,” tegasnya.

Oleh karena itu khilafah sebagai sistem politik, seperti yang digagas oleh HTI, tidak sesuai diterapkan di Indonesia. “Doktrin bahwa khilafah adalah satu-satunya bentuk pemerintahan dalam Islam adalah salah, karena masih banyak bentuk pilihan lainnya,” katanya.

“Hal yang lebih salah lagi adalah klaim khilafah adalah solusi satu-satunya persoalan manusia. Demikian pula  jargon takbir politis tidak relevan lagi, karena seribu kali takbir sekalipun belum tentu menyelesaikan masalah,” lanjut mantan Presiden Konferensi Perdamaian Dunia ini.

Dia juga memaparkan bahwa persoalan dunia modern makin kompleks, baik kemiskinan, moral, sains, dan sebagainya. Apalagi negara modern sekarang dibangun atas dasar kebangsaan (nasionalisme), bukan lagi agama atau keyakinan.

Maka tidak dapat dipungkiri bahwa Islam moderat di Indonesia tegak di atas prinsip-prinsip I’tidal (lurus), Tawazun (seimbang), Tasamuh (toleran), Syura (musyawarah), Islah (perdamaian), dan Muwathanah (cinta tanah air). (Alsy – NF/HI)