Fakultas Syariah Libatkan Stakeholder dalam Penyusunan Kurikulum OBE dan MBKM

  • Admin Humas
  • Rabu, 28 Februari 2024
  • 200 Tampilan

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Fakultas Syariah (FS) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop dengan Stakeholder dalam rangka Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Ruang Lt.1 Gedung Academic & Research Center Lt.1, Rabu (28/02/2024).

Adapun stakeholder yang dilibatkan dalam FGD ini yakni lulusan atau alumni dari tiga program studi di Fakultas Syariah yaitu Prodi Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara.

Dekan Fakultas Syariah UIN RIL, Dr Efa Rodiah Nur MH dalam sambutan pembukaan FGD ini mengharapkan para peserta FGD khususnya stakeholder dapat memberikan masukan dan saran bagi penyusunan kurikulum berbasis OBE dan MBKM. 

Dekan menjelaskan, kurikulum Outcome Based Education (OBE) merupakan pendekatan yang berfokus pada hasil. OBE menekankan pencapaian hasil pembelajaran yang jelas dan terukur. Ini membantu mendefinisikan tujuan pembelajaran yang konkret dan mengukur sejauh mana mahasiswa telah mencapainya.

“OBE membantu memastikan bahwa kurikulum dirancang untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan dan tuntutan masyarakat. Ini dapat meningkatkan kesiapan siswa untuk menghadapi dunia nyata setelah lulus. Dengan menetapkan hasil yang spesifik, OBE memungkinkan evaluasi yang berkelanjutan terhadap efektivitas kurikulum. Perubahan dan penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan data yang terkumpul. OBE mendukung pengembangan keterampilan praktis dan kritis,” jelas Dr Efa.

Sementara MBKM memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk merancang jalur studi mereka sendiri. Ini memberdayakan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan mereka sesuai dengan minat dan tujuan karir mereka, ucapnya.

“MBKM menekankan relevansi kurikulum dengan dunia kerja dan memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah. Ini dapat menciptakan lulusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri,” katanya.

Dengan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk menentukan arah pendidikan mereka, ulas Dr Efa, MBKM dapat merangsang kreativitas dan inovasi. Mahasiswa dapat mengeksplorasi ide-ide baru dan mengembangkan proyek-proyek inovatif. 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa konsep merdeka belajar dalam MBKM mendukung kemandirian belajar. Mahasiswa diajak untuk mengambil inisiatif dalam proses pembelajaran mereka dan mengelola waktu serta sumber daya secara efektif.

Adapun lulusan dari Fakultas Syariah yang hadir dalam FGD ini berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, BPJPH Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, KPPA Provinsi Lampung, dan OJK. Turut serta para wakil dekan Fakultas Syariah, dosen dan tendik dalam acara ini. (An/AH)