FGD Kurikulum OBE, Pascasarjana Libatkan Stakeholder
- Admin Humas
- Rabu, 29 Mei 2024
- 149 Tampilan
Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) selenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE), Rabu (29/05/2024).
FGD berlangsung di Ruang Sidang Lt.2 Gedung Akademik Pascasarjana dan dibuka oleh Rektor yang diwakili Wakil Rektor I Prof Dr H Alamsyah MAg.
Prof Alamsyah menekankan pentingnya kurikulum dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Dia menyebutkan, dewasa ini banyak lulusan yang bekerja tidak sesuai dengan bidang keilmuan yang mereka dalami semasa perkuliahan. Hal ini menunjukkan perlunya penyusunan ulang kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kurikulum OBE ini salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dengan kurikulum ini, diharapkan kita menghasilkan lulusan UIN Raden Intan yang memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja, sehingga mereka dapat lebih berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Dalam FGD ini melibatkan stakeholder, guru besar, dosen, dan alumni. Para peserta antusias mengikuti diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif.
Direktur Pascasarjana Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi mengatakan pentingnya diskusi dengan melibatkan stakeholder untuk membangun kurikulum OBE.
“OBE menuntut kita bergerak, bekerja dengan basis hasil yang jelas dan terukur. Maka perlu kita diskusikan bersama, dan kami sangat terbuka saran dan masukan terutama dari para stakeholder yang juga akan terlibat dalam proses penyusunan dan impelementasi hal-hal yang menjadi bagian dari OBE,” ucap Direktur.
Diharapkan dengan adanya FGD ini, kurikulum OBE pascasarjana UIN Raden Intan dapat segera diimplementasikan dan menghasilkan lulusan yang unggul dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pembukaan FGD dihadiri juga Wakil Rektor III, para Dekan dan Wakil Dekan I Fakultas, Ketua LPM dan LP2M, Kepala UPT dan Pusat, Dosen, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, MUI Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Hakim Utama Pengadilan Agama Tanjung Karang, Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang, Pimpinan Gontor 9 Darusalam Lampung, Kepala MAN 1 Bandar Lampung, dan Kepala MAN 2 Bandar Lampung. (An/AH)