Intellectuality, Spirituality, Integrity

Final Closing Audit, British Standards Institution Rekomendasikan UIN RIL Peroleh Sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018

  • Admin Humas
  • Jumat, 08 November 2024
  • 276 Tampilan
Team Leader BSI, Eri Pradhana Bharata saat mengumumkan hasil audit ISO UIN RIL

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperoleh rekomendasi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu dan ISO 21001:2018 untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan. 

Hal ini disampaikan oleh Team Leader Auditor dari British Standards Institution (BSI), Eri Pradhana Bharata, dalam acara penutupan atau Final Closing Audit Stage 2 di Ballroom, Jumat (8/11/2024), setelah proses audit yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 8 November 2024.

Dalam sambutannya, Eri menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari pihak UIN RIL selama proses audit berlangsung. Ia menekankan pentingnya mempertahankan sertifikasi ini, yang menurutnya adalah tantangan yang lebih berat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada UIN yang telah mempercayai BSI dalam audit ISO ini. Yang paling berat adalah mempertahankan, karena kami akan kembali setiap tahun untuk memastikan manajemen terus berjalan sesuai standar,” ungkap Eri. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh lini yang diaudit berhasil memenuhi rekomendasi untuk memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018.

Tim auditor BSI yang dilibatkan diantaranya Danang Gunarto, Satriyo Budiawan, dan Husnul Aulia Alamudy. 

Audit tersebut mencakup berbagai fakultas dan unit di lingkungan UIN RIL, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Fakultas Syariah, Fakultas Adab, Pascasarjana, dan Rektorat. Sementara itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam telah lebih dulu tersertifikasi ISO 9001 dan 21001.

Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada tim auditor dari BSI. 

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para auditor yang telah memandu, meneliti, dan memberikan arahan terkait sertifikasi ini. Audit ini meneguhkan bahwa capaian kita bukan sekadar omon-omon. ISO ini membuktikan bahwa UIN Raden Intan Lampung hadir di bumi Sang Bumi Ruwa Jurai dengan penuh kesungguhan dan memberikan pendidikan tinggi yang paripurna bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Rektor.

Tak hanya itu, Rektor Prof Wan juga mengatakan bahwa hal ini menegaskan bahwa capaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UIN RIL dengan predikat unggul itu adalah hasil nyata dari  kerja keras dan kebersamaan seluruh sivitas akademika UIN RIL.

Rektor juga menyampaikan bahwa capaian ini semakin memperkuat tekad UIN RIL dalam menyongsong generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang. 

“Kita akan terus menunjukkan keseriusan kita dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas di segala lini. Inilah tugas manusia yang harus terus diemban,” ungkapnya.

Selain itu, Rektor mengingatkan seluruh sivitas akademika agar tidak terlena dengan capaian ini dan tetap fokus pada perbaikan berkelanjutan. 

“Beberapa temuan harus menjadi catatan serius bagi kita dan harus kita perbaiki ke depannya. Saya juga berharap tim auditor BSI tidak bosan untuk senantiasa memberikan arahan dan bimbingan kepada UIN RIL,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL, Prof Andi Thahir MA Ed D menambahkan, sertifikasi ini juga memberi daya saing bagi UIN RIL di antara 21 PTKIN unggul lainnya.

“Apa yang membedakan antara satu PTKIN unggul dengan yang lain adalah daya saing. Salah satunya tercapai melalui audit eksternal, baik dari beragam Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), BAN-PT, maupu audit ISO 9001 serta 21001 ini,” jelasnya.

Prof Andi lebih lanjut mengatakan, melalui LPM akan memastikan peningkatan daya saing melalui audit dan perbaikan sistem pendidikan di UIN RIL.

Dengan rekomendasi sertifikasi ini, 15 unit di Rektorat berhasil memperoleh rekomendasi  ISO 9001, dan enam unit lainnya (fakultas dan pascasarjana) rekomendasi tersertifikasi ISO 9001 serta ISO 21001. Rekomendasi ini akan menghasilkan sertifikasi resmi dalam jangka waktu maksimal 30 hari ke depan. (An/AH)