Ijazah UIN Resmi dan Terdata

  • Admin Humas
  • Kamis, 21 Oktober 2021
  • 4683 Tampilan
Wakil Rektor I Prof. Dr. Alamsyah, M.Ag saat membuka kegiatan Kuliah Umum FDIK, Kamis (21/10/2021).

Ijazah UIN Raden Intan Lampung, dengan tegas dikatakan oleh Wakil Rektor (WR) I Prof Dr Alamsyah MAg adalah resmi dan terdata di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil) atau Forlap Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini disampaikan disela membuka kegiatan kuliah umum Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), di Ballroom UIN, Kamis (21/10/2021).

Dia mengatakan, kabar yang menyebut ijazah UIN bodong itu tidak benar. “Kita ini resmi, kampus negeri. Ada akreditasi prodi atau institusi, transkrip, nomor ijazah, dan tercatat di Forlap Dikti,” ujarnya.

WR I berpesan kepada masyarakat khususnya alumni, agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang mengatakan ijazah UIN bodong. Menurutnya, secara sederhana saja dapat dipahami bahwa kampus negeri yang memiliki reputasi dan akreditasi, dokumen penting seperti ijazah harus dan pasti tercatat serta terdokumentasi di lembaga negara yang menaungi.

Pada kuliah umum tersebut diikuti oleh sekitar 30 persen perwakilan mahasiswa baru FDIK tahun akademik 2021/2022. Tema yang diusung yakni Mengembangkan Potensi Diri dan Spirit Enterpreneur Menjadi Mahasiswa Unggul dan Berakhlakul Karimah.

WR I juga mengingatkan kepada peserta kuliah umum untuk mengembangkan potensi diri. “Tema ini menarik, kita yang mengatur dan mengembangkan kemampuan. Kemudian jaringan itu penting, karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Itu juga untuk mengembangkan diri untuk lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu Dekan FDIK Prof Dr Khomsahrial Romli MSi menjelaskan, kuliah umum untuk menambah wawasan khususnya mahasiswa baru untuk dapat mengembangkan potensi diri. Menurutnya, mahasiswa tidak harus bercita-cita menjadi pegawai, tetapi juga bisa membangun dan mengembangkan kewirausahaan.

Hadir sebagai narasumber pada kuliah umum ini yaitu Bunga Aulia SH MM dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. (NF/HI)