Islam dan Tradisi Sudah Dipertemukan Secara Damai
- Admin Humas
- Rabu, 19 Desember 2018
- 2282 Tampilan

Dr. Siti Mahmudah, M.Ag saat menyampaikan orasi ilmiah, Rabu (12/19).
Humas UIN RIL – Islam dan tradisi sudah dipertemukan secara damai sejak titik pertama kali Islam diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Menurut Mohammed A Muqtedar Khan (1977), inilah tradisi dan etika Islam, berdasar syariat Islam yang belum dimanfaatkan oleh sebagian umat Islam, sampai sekarang.
Demikian cuplik pembuka abstrak akademisi Fakultas Syariah UIN Dr Siti Mahmudah MAg pada orasi ilmiah yang dibacakan saat sidang senat terbuka wisuda periode IV 2018 UIN Raden Intan di GSG kampus setempat, Rabu (19/12). Orasi ini juga dalam rangka memperingati 50 tahun UIN Raden Intan Lampung.
Mahmudah memaparkan, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan teorinya Pribumisasi Islam dan Khalil Abdul Karim dengan teorinya tentang adanya syariat Islam awal yang diturunkan di hadapan tradisi Arab pra-Islam merupakan blueprint atau ladang uji coba bagi Islam dan syariat Islam di zaman sekarang.
“Kedua teori ini merupakan teori kelanjutan dari historisitas Islam dan syariat Islam itu sendiri, baik di Indonesia maupun di Timur Tengah (Arab). Di mana Islam dan syariat Islam sejak awal diturunkannya adalah menghargai sangat menghargai dan menghormati tradisi, bahkan telah mengabadikan tradisi-tradisi Arab yang dianggap baik dan maslahat bagi kehidupan kemanusiaan tetap dikukuhkan menjadi ajaran Islam dan diabadikan di dalam Alquran,” terangnya.
Lebih lanjut, Dosen Sejarah dan Peradaban Islam ini mencontohkan praktik keagamaan orang Jawa sangat beragam dan tidak bisa disimpulkan kejawen (sinkretik) secara keseluruhan. “Praktik kejawen dalam praktik keagamaan di Jawa adalah bentuk Islam yang kontekstual dan akan terus berproses pada kesempurnaan Islam dengan tetap menghormati tradisi masyarakat Jawa yang sudah dipraktikkan sejak zaman nenek moyang secara turun menurun dan sudah menkristal, susah untuk dihapuskan,” jelas Mahmudah.
Ia melanjutkan, “Di mana pun komunitas muslim berada, tetap bisa mempraktikkan tradisi lokal yang ada. Baik dan maslahat di samping mempraktikkan ajaran Islam yang semestinya berdasarkan syariat Islam yang telah dijabarkan dalam cabang-cabang syariat Islam dalam bentuk fikih.”
Menurutnya, ide-ide Gus Dur dan Khalil tentang Islam dan tradisi lokal adalah bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatif dari Tuhan diakomodasikan ke dalam tradisi-tradisi lokal yang berbeda antara Arab dan Negara lainnya tanpa kehilangan identitasnya masing-masing.
“Islam tetap dalam ajaran intinya dan tradisi juga tetap dalam inti tradisinya. Islam tentu saja tidak identik dengan tradisi Arab. Penganut Islam di luar Arab masih boleh menggunakan tradisi yang sudah biasa mereka kerjakan dan baik, seperti dalam hal berpakaian, tata cara makan dan adat-adat lainnya. Ini yang dimaksud dengan ide Pribumisasi Islam ala Gus Dur dan Islam awal sebagai blueprint di zaman sekarang ala Khalil Abdul Karim,” tutupnya. (NF/HI)