Jalin Kerja Sama, UIN RIL – BKPerdag Kemendag Perkuat Riset Kebijakan Perdagangan dan Pemagangan Mahasiswa
- Admin Humas
- Kamis, 08 Oktober 2026
- 50 Tampilan

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) memperkuat kerja sama dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan forum diskusi isu strategis dan penyebaran informasi di bidang perdagangan, Kamis (8/10/2026), di Gedung Academic & Research Center UIN.
Naskah PKS ditandatangani oleh Dekan FEBI Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H. dengan Kepala BKPerdag Mardiana Listyowati, S.H., M.S.E. Didampingi Wakil Rektor (WR) III Bambang Budiwiranto, Ph.D dan Sekretaris BKPerdag Muhammad Suaib Sulaiman, S.E., M.M.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara UIN RIL dan BKPerdag.
WR III Bambang mengatakan, implementasi menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan kerja sama. Menurutnya, kerja sama tidak hanya diukur dari banyaknya MoU atau PKS, tetapi dari sejauh mana dokumen tersebut diwujudkan dalam berbagai kegiatan.
Ia menyampaikan, UIN RIL perlu melakukan strategi ekspansi bisnis untuk memperkuat kapasitas kampus. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan sumber usaha lain melalui optimalisasi BMN dan pengembangan core business selain pendidikan.

Menurutnya, kerja sama dengan Kemendag juga dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti pertukaran tenaga pengajar, pelatihan, pemagangan, hingga strategi bisnis yang lebih luas.
Ia berharap PKS tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas dan pengembangan bisnis UIN RIL. Implementasi kerja sama juga dinilai penting untuk mendukung pelaporan kinerja serta membangun narasi positif bagi promosi kampus.
“Harapannya PKS ini akan membuahkan hasil. Kita diukur bukan banyaknya MoU, tapi bagaimana itu diimplementasikan dalam kegiatan,” katanya.
Kepala BKPerdag menyambut kerja sama tersebut dengan menekankan pentingnya menghasilkan kegiatan yang konkret. Ia menyebut Kemendag telah mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui program Campuspreneur yang melibatkan 19 kampus. Program tersebut mendorong lulusan tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja.

“Kami harapkan mahasiswa-mahasiswa nanti yang lulus atau yang diproduksi oleh perguruan tinggi, baik itu negeri atau swasta, tidak hanya menjadi pencari kerja, tapi justru menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Untuk tahap awal, ia menyebut pemagangan mahasiswa sebagai bentuk kerja sama yang paling dekat untuk direalisasikan. BKPerdag saat ini telah menerima beberapa mahasiswa untuk melaksanakan magang.

Kerja sama juga dapat diperluas melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan sehingga mencakup berbagai unit di lingkungan kementerian. Mardyana menyebut di bawah Kemendag memiliki tiga pusat, yakni Pusat Kebijakan Domestik, Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan, serta Pusat Perundingan Perdagangan Internasional.
BKPerdag secara khusus memiliki tugas dan fungsi melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan yang akan dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Karena itu, kerja sama dengan UIN RIL akan diarahkan salah satunya pada bidang riset dan analisis kebijakan.
Dekan FEBI menyampaikan ketertarikan fakultas untuk mengikutsertakan mahasiswa dalam program tersebut. Saat ini, mahasiswa yang menjadi sasaran program berada pada semester tujuh. FEBI akan mengajukan mahasiswa secara kolektif dan berkoordinasi mengenai kuota serta penempatan.
Adapun PKS BKPerdag Kemendag RI dengan FEBI UIN RIL mencakup forum diskusi isu strategis, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, kebijakan, dan praktik di bidang perdagangan dan ekonomi.
Kedua pihak juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan keahlian. Kerja sama mencakup penguatan kewirausahaan dan dukungan terhadap pengembangan perdagangan serta UMKM untuk mendorong inovasi, daya saing, dan jejaring usaha.
Selain itu, PKS mencakup peningkatan kompetensi mahasiswa melalui pelatihan dan/atau magang serta penyebaran dan pertukaran data dan informasi. Kedua pihak juga dapat mengembangkan bentuk sinergi dan koordinasi lain sesuai kebutuhan.
Turut hadir jajaran BKPerdag, Kabag TU FEBI, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, serta Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung Dra. Evie Fatmawaty. M.Si. (An/NF)

