Mahasiswa Baru Fakultas Syariah Dikenalkan dengan e-Court Pengadilan Agama

  • Admin Humas
  • Jumat, 22 Oktober 2021
  • 936 Tampilan
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung Drs. Ibrahim Kardi, S.H, M.Hum (kanan) saat menyampaikan kuliah umum.

Mahasiswa Baru Fakultas Syariah (FS) Tahun Akademik (TA) 2021/2022 ikuti kuliah umum bertemakan Penerapan Beracara Melalui e-Court di Lingkungan Peradilan Agama di Provinsi Lampung. Kuliah umum berlangsung secara hybrid (daring dan luring), Kamis (21/10/2021).

Wakil Dekan (WD) I Dr A Khumeidi Ja’far MH menyampaikan, jumlah mahasiswa baru FS (TA) 2021/2022 sebanyak 815 mahasiswa. Hadir secara luring sebanyak 30 perwakilan mahasiswa, sementara yang lainnya mengikuti kuliah umum secara daring melalui media Zoom Meeting dan kanal YouTube Fakultas Syariah.

“Semua mahasiswa baru Fakultas Syariah diharapkan dapat mengikuti kuliah umum ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat menjadi bekal ilmu dalam beracara di lingkungan Peradilan Agama,” ujar Khumeidi.

Hadir sebagai narasumber pada kuliah umum ini Drs Ibrahim Kardi SH MHum yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.

Ibrahim Kardi dalam paparannya menjelaskan bahwa e-Court adalah layanan Administrasi Perkara dan Persidangan yang dilakukan dengan saluran elektronik dan secara daring. Adapun layanan-layanan yang pada pada aplikasi e-Court ialah e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) dan e-Summons (Pemanggilan Pihak Secara Daring), serta e-Litigation (Persidangan Secara Elektronik). (Rls-NF/HI)