Intellectuality, Spirituality, Integrity

Menteri Agama: Naskah Akademik sebagai Pijakan Pengambil Kebijakan

  • Admin Humas
  • Selasa, 21 Desember 2021
  • 1748 Tampilan
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat membuka INCOILS 2021.

Naskah kajian akademik harus dijadikan pijakan mengambil kebijakan di Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat membuka International Conference on Islam, Law, and Society (INCOILS) atau Konferensi Internasional tentang Islam, Hukum, dan Masyarakat di Pringsewu, Lampung, Selasa (21/12/2021) malam.

Menag menyampaikan, forum kajian akademik tersebut harus dibiasakan. “Forum-forum seperti ini harus di perbanyak, setidaknya 3 kali setahun. Saya akan membiasakan lingkungan intelektual di PTKI agar mengasah keilmuan,” ujarnya.

Menteri yang dikenal dengan Gus Men ini juga menekankan, kebijakan Kementerian Agama harus berdasarkan kajian akademis. Pada INCOILS 2021 ada sebanyak 516 paper (naskah akademik).

Knowledge is power. 516 paper ini bisa dibuatkan summary-nya, sebagai bahan pengambil kebijakan. Jadi tidak hanya dipublikasi, tapi juga bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Hadir pada konferensi ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur PTKI, Forum Direktur Pascasarjana (Fordipas) se-Indonesia, Wakil Rektor (WR) I UIN Raden Intan Lampung (RIL), Bupati Pringsewu, Forkopimda, dan akademisi dari berbagai negara.

Pada kesempatan yang sama, WR I Prof Dr Alamsyah MAg yang mewakili Rektor mengapresiasi Menteri Agama beserta jajaran yang memberi kepercayaan kepada UIN RIL sebagai tuan rumah konferensi internasional tersebut.

Dengan adanya konferensi tersebut secara rutin, WR I berharap PTKI dapat lebih unggul dan maju. “PTKI bisa lebih maju dari perguruan tinggi yang lain. Dan UIN Raden Intan Lampung ingin memberikan kontribusi pengembangan keilmuan. Tidak hanya teori, tapi juga pengabdian sehingga menjadi maslahat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Selain dari Indonesia, para akademisi yang menjadi pembicara pada konferensi ini berasal dari Palestina, USA, Libya, Sudan, Mesir, Turki, Pakistan, Nepal, Zambia, dan Malaysia. Konferensi berlangsung pada 21-24 Desember 2021 dan tema yang diangkat pada konferensi ini yaitu Sharia, State, And Legal Pluralism. (NF/HI)