Intellectuality, Spirituality, Integrity

P2B Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi Kantin Halal

  • Admin Humas
  • Senin, 23 September 2019
  • 2215 Tampilan
Dari kiri, Ketua MUI Lampung Dr. Khairuddin Tahmid, MH; Kepala BPJPH Prof. Ir. Sukoso, Ph.D; dan Kepala P2B Femei Purnamasari, M.Si. 

Pusat Pengembangan Bisnis (PPB) selenggarakan pelatihan sertifikasi kantin halal, Senin (23/9). Pelatihan yang di ikuti oleh seluruh pengelola kantin di lingkungan UIN Raden Intan Lampung ini berlangsung di ruang seminar rektorat lt.3.

Hadir sebagai narasumber yakni Kepala BPJPH Jakarta Prof Ir Sukoso PhD dan Ketua Umum MUI Lampung Dr H Khairuddin Tahmid MH.

Wakil Rektor III Prof Wan Jamaluddin PhD yang berkesempatan membuka pelatihan tersebut mengatakan, membangun kantin halal yang islami suatu keharusan. “Kantin halal yang islami sangat dibutuhkan. Semoga pelatihan ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua,” katanya.

Prof Sukoso yang juga sebagai akademisi Universitas Brawijaya (UB) berbagi pengalaman pengelolaan kantin halal di kampusnya tersebut. Strategi yang dilakukan kantin akademik halalan toyyiban UB yaitu penataan organisasi pengelola, pemetaan kantin, sosialisasi, pelatihan dan sertifikasi.

“Pendampingan universitas diantaranya yaitu membentuk halal center sebagai penyelia halal, kemudian melakukan pengawasan hasil kinerja penyelia halal dan membina UMKM (kantin),” terangnya.

Visi dari kantin UB yaitu menjadi kantin akademik yang halal dan thoyyib menunjang terwujudnya insan akademis yang berkualitas di lingkungan UB. Sedangkan misi kantin UB yaitu pertama, menyediakan makanan minuman yang aman, bersih / higienis dengan harga terjangkau.

Kedua, menyelenggarakan kantin yang aman dan halalan thoyyiban. Ketiga, menciptakan lingkungan kantin yang mendukung aktivitas akademis untuk sivitas akademika. Dan keempat, pembelajaran entrepreneur bagi  sivitas akademika terutama mahasiswa dalam penerapan tridarma perguruan tinggi.

Sedangkan Dr Khairuddin Tahmid memaparkan alur sertifikasi halal untuk produk atau makanan yang dikeluarkan oleh MUI. (NF/HI)