Pencatatan Perkawinan Perlu Ditekankan Kata ‘Wajib’

  • Admin Humas
  • Senin, 08 Oktober 2018
  • 2085 Tampilan

Humas UIN RIL – Pencatatan perkawinan di dalam peraturan perundang-undangan perlu memasukkan kata wajib. Penambahan kata wajib pada aturan hukum tersebut juga disertai ancaman pidana dengan jelas dan tegas bagi yang melanggar.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari penelitian disertasi mahasiswa S3 Program Pascasarjana (PPs) UIN Raden Intan Lampung Liky Faizal. Dari penelitian dengan judul  Hukum Pencatatan Perkawinan Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyah dan Politik Hukum Nasional, Liky berhasil meraih doktor ke-47 PPs UIN.

Penelitian itu berangkat dari dari permasalahan tentang bagaimana hukum pencatatan perkawinan perspektif siyasah syar’iyah dan politik nasional. Kemudian, belum jelasnya status hukum pencatatan perkawinan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Penelitian ini juga untuk menganalisis secara mendalam implikasi pencatatan perkawinan terhadap pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia,” ungkap dosen Fakultas Syariah UIN Lampung ini saat memaparkan disertasinya saat sidang promosi doktor di PPs UIN, Sabtu (6/10).

Adapun tim penguji pada sidang tersebut di ketuai oleh Prof Dr Moh Mukri MAg. Tim penguji lainnya yakni Prof Dr Khoirudin Nasution MA, Prof Dr Sultan Syahril MA, Dr Alamsyah MAg, Dr Khairuddin tahmid MH, dan Prof Dr Idham Cholid MPd, serta sekretaris sidang Dr M Zaki MAg.  (NF/HI)