Pendidikan Karakter Dapat Mencegah Tindakan Kekerasan Seksual
- Admin Humas
- Selasa, 14 Desember 2021
- 2353 Tampilan

Pendidikan karakter yang sesuai dengan ajaran agama dianggap dapat mencegah tindakan kekerasan seksual. Hal ini disampaikan Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Raden Intan Lampung (RIL) Dr Rumadani Sagala MA pada webinar yang diselenggarakan Komunitas Mata Pena, Sabtu (11/12/2021).
Webinar ini mengangkat tajuk “Dialog iGeneration: Peran Media Dalam Perangi Tindakan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus“.
Dia berharap, pendidikan karakter di pelbagai lembaga pendidikan khususnya UIN RIL dapat mengarah pada moral pancasila, agar menjadi bangsa beriman dan bermartabat. “Terjadi tindakan kekerasan ini juga karena kurangnya pemahaman agama. Seandainya kita tahu apa saja kewajiban kita, bagaimana ayat-ayat kita pahami, bagaimana kasih sayang kita tunjukan kepada anak,” paparnya.
Rumadani melanjutkan, PSGA siap mengimplementasikan Peraturan Rektor No. 276 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Raden Intan Lampung. “SK atau Peraturan Rektor sudah ada. SOP dan mekanisme pengaduan juga sudah ada. Kita saat ini sedang mengajak seluruh sivitas UIN dan pihak lainnya untuk menerapkan Peraturan Rektor ini,” ungkapnya.
Dia menyampaikan tiga persoalan besar yang mendasari peraturan tersebut yakni intoleransi, perundungan (bullying), dan kekerasan seksual. “Asal muasal Peraturan Rektor ini adalah diawali oleh Dirjen Pendidikan Islam memberikan suatu instruksi kepada PTKI untuk membuat SK atau Peraturan Rektor tentang PPKS,” pungkasnya. (Cls/NF/HI)