Beasiswa Hafiz Al-Qur’an Kementerian Agama Tahun 2018

  • Admin Humas
  • Rabu, 03 Oktober 2018
  • 7231 Tampilan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini diumumkan bantuan pendidikan beasiswa hafiz Al-Qur’an tahun 2018 dari Kementerian Agama RI sebanyak 50 mahasiswa, maka kepada seluruh mahasiswa UIN Raden Intan Lampung agar segera mendaftar untuk pengajuan beasiswa tersebut ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Subbagian Kemahasiswaan UIN Raden Intan Lampung dengan syarat-syarat sebagai berikut :

I. Kategori Penerima Bantuan Meliputi 3 (tiga)
a. Hafizh minimal 5 – 9 Juz;
b. Hafizh minimal 10 – 19 Juz;
c. Hafizh minimal 20 – 30 Juz.

II. Persyaratan yang harus dipenuhi
a. Mengisi formulir pengajuan beasiswa hafizh Al-Qur’an yang disediakan pihak akademik rektorat, Surat Keterangan tidak sedang menerima Beasiswa, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Hafizh Qur’an Beasiswa Mahasiswa, Kwitansi Bukti Penerimaan, Surat Keterangan Tes Ulang Hafal Al-Qur’an (silahkan unduh di sini);
b. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) strata satu (S1) yang masih berlaku;
c. Surat keterangan dari pimpinan yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN/APBD pada tahun 2018;
d. Fotocopy ‘ijazah” atau surat keterangan (bermaterai) dari Ustadz/guru/kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al-Qur’an;
e. Fotocopy buku rekening Bank Pemerintah (BRI) atas nama mahasiswa calon penerima bantuan (saldo minimal Rp. 200.000,-);
f. Surat keterangan/referensi dari bank yang menyatakan bahwa rekening mahasiswa calon penerima bantuan tersebut masih aktif dan benar (wajib dilampirkan);
g. Mahasiswa yang bersangkutan maksimal telah duduk di semester VI (enam);

III. Telah dites ulang keabsahan hafalannya oleh Wakil Dekan III Fakultas atau Ketua atau Sekretaris Jurusan dibuktikan dengan surat keterangan tes ulang hafalan Al-Qur’an dari Wakil Dekan III masing-masing Fakultas (dilakukan oleh calon mahasiswa yang bersangkutan);

IV. Pendaftaran dimulai tanggal 4 s.d 12 Oktober 2018 bertempat di Subbag Kemahasiswaan (Rektorat) UIN Raden Intan Lampung dengan cara mengisi formulir yang di sediakan oleh subbag Kemahasiswaan pada jam kerja (08.00 – 15.30 WIB) atau diunduh pada https://www.radenintan.ac.id;

V. Hal – hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke bagian Akademik dan kemahasiswaan Subbag Kemahasiswaan dan alumni UIN Raden Intan.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Bandar Lampung, 3 Oktober 2018
An. Rektor
Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan dan Kerjasama,

Syaiful Anwar