Jadwal Pembayaran dan Syarat Banding UKT Jalur SPAN-PTKIN 2018
- Admin Humas
- Kamis, 17 Mei 2018
- 21385 Tampilan
Diberitahukan bagi calon mahasiswa yang lulus jalur SPAN-PTKIN 2018:
- Jadwal Pembayaran UKT Tanggal 16 – 31 Mei 2018 dengan ketentuan Sebagai Berikut:
- Untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) tempat pembayaran UKT di seluruh Bank Rakyat Indonesia (BRI)/BRIVA dengan Kode 70162+NPM
- Untuk Fakultas Syariah (FS), Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di seluruh Bank Syariah Mandiri (BSM) / eduPay dengan Kode 9009008+NPM
- Calon mahasiswa baru dihimbau menyatakan kesediaan berinfaq untuk pembangunan Masjid Safinatul Ulum bersamaan atau setelah pembayaran UKT (Blanko kesediaan infaq silahkan unduh di sini).
- Mahasiswa pendaftar beasiswa Bidikmisi tetap membayar UKT sesuai dengan yang telah di tetapkan untuk semester 1 (satu) dan penerima Bidikmisi akan diumumkan kemudian.
- Banding UKT dapat diajukan mulai 1-30 Oktober 2018 dengan membuat surat permohonan yang ditujukan ke Rektor UIN Raden Intan Lampung dengan syarat-syarat yang dilampirkan, diantaranya:
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan / Kepala Desa,
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy rekening listrik dan air
- Foto rumah tampak depan, dalam dan samping,
- Surat keterangan penghasilan dari kelurahan /Kepala Desa.
- Fotocopy piagam prestasi atau surat keterangan lainnya yang dianggap dapat menjadi pertimbangan.
Catatan:
- Pembayaran UKT dilakukan melalui Teller Bank yang telah ditentukan.
- Jika membayar UKT melalui ATM, gunakan menu pembayaran, bukan transfer. Jika tidak, pembayaran tidak terdeteksi.
- Pembayaran melalui ATM menggunakan menu transfer hanya untuk infak masjid.
- Penyerahan surat permohonan banding dan lampirannya diserahkan ke bagian akademik.
- Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang atau membayar UKT dari tanggal yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
- Slip pembayaran di fotocopy 3 rangkap.
Bandar Lampung, 17 Mei 2018
Kepala Biro AAKK,
ttd,
Drs. Jumari Iswadi, MM