Jadwal Pembayaran dan Syarat Banding UKT Jalur SPAN-PTKIN 2018

  • Admin Humas
  • Kamis, 17 Mei 2018
  • 21385 Tampilan

Diberitahukan bagi calon mahasiswa yang lulus jalur SPAN-PTKIN 2018:

  1. Jadwal Pembayaran UKT Tanggal 16 – 31 Mei 2018 dengan ketentuan Sebagai Berikut:
  • Untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) tempat pembayaran UKT di seluruh Bank Rakyat Indonesia (BRI)/BRIVA dengan Kode 70162+NPM
  • Untuk Fakultas Syariah (FS), Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di seluruh Bank Syariah Mandiri (BSM) / eduPay dengan Kode 9009008+NPM
  1. Calon mahasiswa baru dihimbau menyatakan kesediaan berinfaq untuk pembangunan Masjid Safinatul Ulum bersamaan atau setelah pembayaran UKT (Blanko kesediaan infaq silahkan unduh di sini).
  1. Mahasiswa pendaftar beasiswa Bidikmisi tetap membayar UKT sesuai dengan yang telah di tetapkan untuk semester 1 (satu) dan penerima Bidikmisi akan diumumkan kemudian.
  1. Banding UKT dapat diajukan mulai 1-30 Oktober 2018 dengan membuat surat permohonan yang ditujukan ke Rektor UIN Raden Intan Lampung dengan syarat-syarat yang dilampirkan, diantaranya:
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan / Kepala Desa,
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy rekening listrik dan air
  • Foto rumah tampak depan, dalam dan samping,
  • Surat keterangan penghasilan dari kelurahan /Kepala Desa.
  • Fotocopy piagam prestasi atau surat keterangan lainnya yang dianggap dapat menjadi pertimbangan.

 

Catatan:

  • Pembayaran UKT dilakukan melalui Teller Bank yang telah ditentukan.
  • Jika membayar UKT melalui ATM, gunakan menu pembayaran, bukan transfer. Jika tidak, pembayaran tidak terdeteksi.
  • Pembayaran melalui ATM menggunakan menu transfer hanya untuk infak masjid.
  • Penyerahan surat permohonan banding dan lampirannya diserahkan ke bagian akademik.
  • Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang atau membayar UKT dari tanggal yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
  • Slip pembayaran di fotocopy 3 rangkap.

 

Bandar Lampung, 17 Mei 2018

Kepala Biro AAKK,

ttd,

Drs. Jumari Iswadi, MM