Jadwal Pembayaran SPP/UKT Semester Ganjil Tahun 2019

  • Admin Humas
  • Kamis, 27 Juni 2019
  • 18670 Tampilan

Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa (lama) UIN Raden Intan Lampung semester ganjil Tahun Akademik 2019/2020 dilaksanakan pada 1-15 Juli 2019.

  1. Untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) tempat pembayaran UKT di seluruh Bank Rakyat Indonesia (BRI)/BRIVA dengan kode 70162+ID/NPM.
  2. Untuk Fakultas Syariah (FS), Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di seluruh Bank Syariah Mandiri (BSM)/EDUPAY dengan kode 9009008+ID/NPM.
  3. Bagi mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran SPP/UKT dikenakan denda sesuai dengan waktu keterlambatan sebagai berikut:
    a. Keterlambatan 1 sampai 7 hari kerja dikenakan denda Rp.50.000,-
    b. Keterlambatan 8 sampai 30 hari kerja dikenakan denda Rp.200.000,-
    c. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan registrasi (pembayaran), maka akan dicutikan otomatis oleh sistem.

Demikian pemberitahuan ini untuk dipedomani.

Bandar Lampung, 27 Juni 2019
Kepala Biro AUPK,

Abdurrahman