Jadwal Pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020

  • Admin Humas
  • Kamis, 26 Desember 2019
  • 18003 Tampilan

Diinformasikan kepada mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap Tahun Akademik 2019/2020 dilaksanakan pada 6-24 Januari 2020, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) tempat pembayaran UKT di seluruh teller Bank Rakyat Indonesia (BRI), ATM BRI, pelayanan BRI dengan kode BRIVA 70162+NPM.
  2. Mahasiswa Fakultas Syariah (FS), Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Fakultas Adab (FA) di seluruh teller Bank Syariah Mandiri (BSM), ATM BSM dan pelayanan BSM lainnya dengan kode 451 9009008+NPM.
  3. Bagi mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran SPP/UKT dikenakan denda sesuai dengan waktu keterlambatan yakni;
    a. Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) minggu dikenakan denda Rp.50.000,-
    b. Keterlambatan lebih dari 1 (satu) minggu dikenakan denda Rp.200.000,-
  4. Bukti setor wajib diunggah (upload) di SIAKAD.

Demikian pemberitahuan ini untuk dipedomani.

Bandar Lampung, 26 Desember 2019
An. Rektor

Kepala Biro AUPK,

 

Abdurrahman