Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2020

  • Admin Humas
  • Senin, 19 Oktober 2020
  • 18324 Tampilan

PENGUMUMAN
Nomor : B- 2373 /Un.16/R3/PP.00.9/10/2020
Tentang
Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Tahun 2020

Assalamualaikum Wr. Wb.

Berikut ini diumumkan penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UIN Raden Intan Lampung Tahun 2020 dan ketentuan lainnya sebagai berikut:

1. Daftar nama penerima Program KIP Kuliah tahun 2020, silahkan unduh di sini;

2. Bagi yang dinyatakan diterima agar segera mengumpulkan berkas (cetak) secara lengkap seperti pada saat pendaftaran yang terdiri atas;

  • Formulir pendaftaran Program KIP Kuliah
  • Fotokopi halaman awal buku rekening Bank BRI yang masih aktif atas nama penerima beasiswa (pastikan agar nomor dan nama pemilik rekening dapat terbaca dengan jelas)
  • Fotokopi Bukti Pembayaran UKT
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah (khusus maba/semester 1)
  • Transkrip nilai bagi mahasiswa semester 3
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa
  • Kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi yang belum ada, dapat melampirkan penghasilan orang tua/wali yang diketahui aparatur desa setempat
  • Fotokopi akreditasi sekolah (BAN-S/M)
  • Foto rumah, tampak kiri, kanan, depan, belakang, dan di dalam rumah
  • Menandatangani Pakta Integritas
    – Menandatangani kwitansi penerimaan beasiswa KIP Kuliah
  • Form berkas dapat diunduh di laman http://bit.ly/syaratkipuin,

3. Berkas dikirim melalui pos/kurir dengan tujuan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat UIN Raden Intan Lampung dengan alamat Jl. Letkol H. Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung Kode Pos 35131;

4. Bagi penerima program KIP Kuliah Tahun 2020 juga diharuskan mengisi form di laman http://bit.ly/uploadkipuinril;

5. Seluruh berkas dikumpulkan paling lambat tanggal 23 Oktober 2020. Bagi yang tidak mengumpulkan berkas sampai waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Bandar Lampung, 19 Oktober 2020
An. Rektor,
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

dto

Wan Jamaluddin

 

Tembusan:
Rektor UIN Raden Intan Lampung