Pengumuman Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung Jalur UM-PTKIN 2025
Admin Humas
Senin, 30 Juni 2025
54926 Tampilan
Peserta UM PTKIN Tahun 2025 yang dinyatakan LULUS wajib melakukan registrasi/daftar ulang pada alamat portal layanan Akademik : https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/registrasi Mulai tanggal 01-08 Juli 2025 Login mengunakan nomor peserta /NISN dan tanggal lahir.
Dokumen yang perlu diunggah sesuai ketentuan :
Foto Calon Mahasiswa (3×4)
Kartu Keluarga (Asli)
Rekening Listrik/Token Pembelian Listrik Terakhir
Pernyataan Penghasilan Orang Tua
Surat Keterangan Kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal dunia)
Foto Rumah ( Depan/Luar)
Foto Dalam Rumah (Ruang Tamu)
Foto Dalam Rumah ( Dapur)
Sertifikat Prestasi (jika ada)
Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung
4. Cek kesehatan & Bebas Narkoba dilakukan di Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung, Selambatnya tiga hari sebelum PBAK.
Pengumuman selengkapnya :
Catatan :
Pengisian formulir wajib menggunakan LAPTOP ATAU PC dan tidak diperkenankan menggunakan handphone.
Harap lengkapi dokumen yang akan diunggah terlebih dahulu sebelum mengisi formulir registrasi.
Pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba dilakukan sebelum pelaksanaan PBAK, bukan pada saat registrasi