Pengumuman Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung Jalur UM-PTKIN 2025
- Admin Humas
- Senin, 30 Juni 2025
- 60316 Tampilan
- Peserta UM PTKIN Tahun 2025 yang dinyatakan LULUS wajib melakukan registrasi/daftar ulang pada alamat portal layanan Akademik : https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/registrasi Mulai tanggal 01-08 Juli 2025
Login mengunakan nomor peserta /NISN dan tanggal lahir. - Dokumen yang perlu diunggah sesuai ketentuan :
- Foto Calon Mahasiswa (3×4)
- Kartu Keluarga (Asli)
- Rekening Listrik/Token Pembelian Listrik Terakhir
- Pernyataan Penghasilan Orang Tua
- Surat Keterangan Kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal dunia)
- Foto Rumah ( Depan/Luar)
- Foto Dalam Rumah (Ruang Tamu)
- Foto Dalam Rumah ( Dapur)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
- Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung
4. Cek kesehatan & Bebas Narkoba dilakukan di Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung, Selambatnya tiga hari sebelum PBAK.
Pengumuman selengkapnya :
Catatan :
- Pengisian formulir wajib menggunakan LAPTOP ATAU PC dan tidak diperkenankan menggunakan handphone.
- Harap lengkapi dokumen yang akan diunggah terlebih dahulu sebelum mengisi formulir registrasi.
- Pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba dilakukan sebelum pelaksanaan PBAK, bukan pada saat registrasi