Perpanjangan Jadwal Pembayaran UKT Jalur SPAN-PTKIN 2020

  • Admin Humas
  • Rabu, 10 Juni 2020
  • 8777 Tampilan

Memperhatikan dampak pandemi Covid-19 saat ini, Wakil Rektor I selaku Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung, mengeluarkan Pengumuman Nomor: B-1409/un.16/R/PP.00.9/06/2020 tentang masa perpanjangan pembayaran UKT Jalur SPAN tahun 2020.

Bahwa untuk membantu mengatasi masalah ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 ini, UIN Raden Intan Lampung memperpanjang jadwal pembayaran UKT jalur SPAN sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.

Adapun cara pembayaran UKT sebagai berikut:
1. Untuk camaba Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), pembayaran dapat dilakukan di semua layanan Bank dengan tujuan BRI dan Virtual Account : Kode BRIVA + NPM (70162+NPM)
2. Untuk camaba Non-FTK, pembayaran dapat dilakukan di semua layanan Bank dengan tujuan BSM dan Virtual Account : kode Edupay+NPM (9009008+NPM)

Bagi camaba yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri.

Setelah melakukan pembayaran UKT, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir kesediaan Infaq untuk pembangunan Masjid Safinatul Ulum dengan mengunduh file berikut ini : Formulir Infaq Masjid.

Slip pembayaran UKT dan Infaq Masjid harap disimpan dengan baik, untuk tahapan selanjutnya yang akan diumumkan kemudian.