Ralat Pengumuman Daftar Ulang Kelulusan SPAN-PTKIN 2018
- Admin PTIPD
- Selasa, 08 Mei 2018
- 18471 Tampilan
REGISTRASI/ DAFTAR ULANG SELEKSI PRESTASI AKADEMIK NASIONAL PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI (SPAN – PTKIN ) 2018 PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) RADEN INTAN LAMPUNG
- Bagi peserta SPAN-PTKIN 2018 yang dinyatakan LULUS pada salah satu jalur masuk UIN Raden Intan Lampung maka calon mahasiswa wajib melakukan entry data formulir dan upload dokumen mahasiswa untuk menentukan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di laman https://aplikasi.radenintan.ac.id/ukt_kelulusan mulai tanggal 4-9 Mei 2018. Username menggunakan No. NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) NPM dapat dilihat atau di unduh pada laman yang sama.
Berkas yang diupload:
- Tanda peserta asli
- Pas foto 3×4 1 (satu) lembar ( sesuai KTP )
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Gabungan penghasilan kedua orang tua
- Rekening listrik
- Foto rumah (tampak depan,samping dan dalam)
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/Kepala Desa
- Tidak ada berkas yang dikumpul. Semua berkas diunggah di laman https://aplikasi.radenintan.ac.id/ukt_kelulusan
- Penyerahan berkas pada tanggal 4-9 Mei 2018, dikumpul di sekertariat Gedung Akademik Lt 1 (Ruang lobby Akademik).
- Pengumuman UKT tanggal 14 Mei 2018.
- Pembayaran UKT mulai tanggal 15-18 Mei 2018 melalui :
- Untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan melalui Briva Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Untuk Fakultas Syariah, Ushuluddin dan Studi Agama, Dakwah dan Ilmu Komunikasi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) melalui Bank Syariah Mandiri (BSM)
- Para peserta yang sengaja memalsukan atau diketahui memalsukan data akademik dan kondisi sosial ekonomi demi mendapatkan UKT yang rendah akan dibatalkan kelulusannya.
Bandar Lampung, 1 Mei 2018
An.Rektor,
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga
Dr. Syamsuri Ali, M. Ag
NIP. 196111251989031003
Lampiran:
Data peserta yang lulus SPAN-PTKIN 2018 silahkan unduh di sini.
Form surat kesanggupan bayar UKT (unduh di sini).
Form surat pernyataan penghasilan orang tua (unduh di sini).
(LH – PTIPD)