Send the following on WhatsApp
Continue to ChatSurat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi https://www.radenintan.ac.id/pengumuman/surat-edaran-menteri-agama-nomor-15-tahun-2020-tentang-panduan-penyelenggaraan-kegiatan-keagamaan-di-rumah-ibadah-dalam-mewujudkan-masyarakat-produktif-dan-aman-covid-di-masa-pandemi/