https://www.radenintan.ac.id/pengumuman/surat-edaran-menteri-agama-nomor-15-tahun-2020-tentang-panduan-penyelenggaraan-kegiatan-keagamaan-di-rumah-ibadah-dalam-mewujudkan-masyarakat-produktif-dan-aman-covid-di-masa-pandemi/
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi