Peringati Hari Santri, UIN Helat Dialog Virtual

  • Admin Humas
  • Rabu, 21 Oktober 2020
  • 1695 Tampilan
Rektor UIN Prof. Mukri saat membuka kegiatan dialog virtual peringatan Hari Santri 2020.

Dalam rangka peringati Hari Santri 2020, UIN Raden Intan Lampung menggelar dialog virtual, Rabu (21/10), dengan tema Dari Santri untuk Indonesia dan Dunia.

Dialog ini berlangsung melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube serta fanpage Facebook UIN Raden Intan Lampung.

Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg yang membuka dialog tersebut menyampaikan rasa syukur terhadap keberadaan santri di Indonesia. “Sebagai santri kita harus bersyukur. Kita bersyukur dengan keberadaan santri yang berpaham Islam moderat, wasatiyyah, Islam yang rahmatan lil ‘alamain. Kehadirannya  merupakan keniscayaan dalam NKRI,” ungkapnya.

Dialog ini diikuti oleh sekitar 160 peserta dalam aplikasi Zoom. Hadir sebagai narasumber yakni Dr Syafiq Hasyim MA (Direktur International Center for Islam and Pluralism Jakarta), Dra Nyai Hj Badriyah F Lc MA (Ketua Pengarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia), dan  Dr Alamsyah MAg (Wakil Rektor I UIN Raden Intan Lampung).

Prof Mukri mengajak agar kita selalu menggelorakan Islam wasatiyyah atau moderat. “Sikap moderat ini harus kita yakini dan menjadi perilaku dan etika sosial. Mari kita bersikap toleran, karena masyarakat kita sangat beragam dan sangat kompleks. Kita tidak boleh lelah untuk menyampaikan kebaikan ini, Islam yang sejuk, Islam yang damai, Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” tambahnya.

Selain dialog virtual, UIN menyelenggarakan istighosah dan doa bersama pada 21 Oktober pukul 19.30 WIB dan pengajian akbar virtual bersama Ustad Yusuf Mansyur pada 24 Oktober pukul 16.00 WIB ditayangkan secara langsung di YouTube dan Facebook UIN. Kemudian pada 22 Oktober 2020, sivitas akademika UIN mengikuti upacara Hari Santri secara virtual yang digelar oleh Kementerian Agama RI.

Hari Santri diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan sebagai Hari Santri pada 22 Oktober. Penetapan tanggal ini merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. (NF/HI)