Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, UIN RIL Teken MoU dengan Komite Nasional Disabilitas
- Admin Humas
- Senin, 28 Oktober 2024
- 51 Tampilan
Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD menegaskan komitmen UIN Raden Intan untuk menyediakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kota Bandar Lampung yang diadakan pada Senin (28/10/2024), di Ruang Sidang Utama Rektorat Universitas Lampung (Unila).
Simbol komitmen tersebut diwujudkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI dengan UIN Raden Intan Lampung, bersamaan dengan Unila dan Itera yang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa bidang kerja sama, seperti pengembangan minat dan bakat penyandang disabilitas, pelaksanaan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang mendukung implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Juga meliputi penyelenggaraan seminar, lokakarya, dan konferensi ilmiah, serta pengembangan sumber daya manusia untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.
Sebagaimana diketahui KND RI adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independent yang mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi dan kerjasama terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rektor ingin memastikan bahwa mahasiswa penyandang disabilitas yang ada di Lampung bisa mendapatkan fasilitas pendidikan dan belajar seperti mahasiswa lainnya. Akses yang adil dan inklusif bagi penyandang disabilitas harus ada dalam segala aspek kehidupan.
“Kampus harus menjadi lingkungan yang mendukung dan memudahkan mobilitas mahasiswa disabilitas, sehingga mereka dapat belajar dengan nyaman dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Prof Wan juga menyampaikan, universitasnya telah menyediakan berbagai fasilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk jalur khusus, lift, toilet, dan alat bantu belajar. Ia berharap, langkah ini dapat mewujudkan kampus yang inklusif dan ramah bagi seluruh mahasiswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi, termasuk Rektor Unila Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani DEA IPM ASEAN Eng, Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha, serta Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Dr Rachmita Maun Harahap ST MSn, dan Kepala LLDikti Wilayah II, Irsan Aras ST MKom. Diskusi ini juga diikuti oleh staf khusus dan tenaga ahli Komisi Nasional Disabilitas, serta pimpinan PTN/PTS di Kota Bandar Lampung.
Rektor Unila menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar perguruan tinggi untuk mengatasi tantangan dalam memberikan pendidikan inklusif. Ia menyampaikan bahwa kampus harus memastikan ketersediaan fasilitas dan layanan pendukung untuk mahasiswa disabilitas sehingga mereka dapat belajar tanpa hambatan.
Perwakilan LLDikti Wilayah II, Irsan Aras, menekankan, acara serupa perlu diadakan di provinsi lain seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Hal ini agar isu penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat disosialisasikan lebih luas di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Dr Rachmita Maun Harahap ST MSn, dalam paparan materinya, mengajak masyarakat untuk semakin memahami dan menerima perbedaan. “Komitmen ini harus menjadi awal menuju kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (LYP/An/AH)