Intellectuality, Spirituality, Integrity

PKBM Gelar Kajian Tentang Beragama di Era Normal Baru

  • Admin Humas
  • Senin, 08 Juni 2020
  • 2452 Tampilan
Kajian Virtual Seria III PKMB UIN Raden Intan Lampung.

Agama sejatinya hadir untuk membawa kedamaian. Banyak harapan dan langkah yang dapat dilakukan untuk terus membumikan Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin dalam setiap keadaan, termasuk menghadapi era normal baru di tengah pandemi covid-19.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB) UIN Raden Intan Lampung kembali menggelar kajian virtual dengan tema Strategi Moderasi Beragama di PTKIN pada Era New Normal. Kajian Seri III ini berlangsung melalui aplikasi Zoom dan live di YouTube dan Facebook UIN Raden Intan Lampung, Senin (8/6/2020).

Kajian ini menghadirkan narasumber yakni Dr Rumadi Ahmad MAg (Staf Ahli Lembaga Kepresidenan RI); Ahmad Rafiq MA PhD (Kaprodi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga); Dr Mahrus El Mawa MAg (Kasi Penelitian dan Pengelolaan HKI Kementerian Agama); dan Dr Ade Yamin MA (Dosen dan Peneliti IAIN Fattahul Muluk Papua). Sedangkan moderator pada kegiatan ini yatu Riski Gunawan MPdI (Ketua PKMB UIN Raden Intan Lampung).

Rumadi Ahmad memaparkan tentang karakter masyarakat Indonesia dalam beragama dan berbangsa. IA juga menjelaskan ciri-ciri karakter moderat dan program RPJMN tahun 2020-2024 yang salah satu poinnya tentang memperkuat moderasi beragama.

Pembicara kedua, Ahmad Rafiq menyampaikan materi tentang moderasi beragama secara ilmiah dan kaidah ushul fikih terkait kebaruan, serta strategi penerapannya di lingkungan  PTKI.

Kemudian Mahrus El Mawa menjelaskan hasil riset kebijakan Direktorat PTKI Kementerian Agama tentang moderasi Islam di PTKIN. Dalam materinya, dia juga menyampaikan tentang potret dan tantangan keberagamaan di PTKIN era normal baru, dari kajian moderasi beragama ke aksi.

Sedangkan Ade Yamin memaparkan tentang kehidupan masyarakat Papua. Menurutnya, moderasi adalah bahagian dari Original Model di Papua dan terus terpelihara hingga hari ini. (NF/HI)