Prodi PAI Kembali Terakreditasi A

  • Admin Humas
  • Selasa, 03 April 2018
  • 4595 Tampilan

Humas UIN RIL – Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung kembali terakreditasi A. Keputusan reakreditasi ini telah dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 3 April 2018.

Prodi PAI telah mempertahankan akreditasi A selama 3 kali proses reakreditasi. Nilai akreditasi kali ini meningkat dari akreditasi sebelumnya dengan nilai 361 menjadi 373.

Ketua prodi PAI Dr Imam Safei Mag mengungkapkan, proses mempertahankan akreditasi A selama 4 tahun reakreditasi bukanlah hal yang mudah. “Kami harus mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan pada prodi PAI ini,” ujarnya kepada tim Humas, Selasa (3/4) petang.

Meskipun demikian, ia mengakui, pekerjaan berat jika dilakukan bersama dan penuh komitmen akan mencapai hasil yang maksimal. Imam yang mewakili pihak prodi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga kampus khususnya pimpinan UIN yang terus mendorong untuk peningkatan mutu dan pelayanan tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan kampus, fakultas, prodi dan juga alumni atas dukungannya seperti sarana, ide, gagasan dan hal lainnya sehingga kami (prodi) dapat mempertahankan akreditasi A,” tambahnya.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg mengarepsiasi raihan prodi PAI yang mempertahankan akreditasi A. “Ini merupakan hasil kerja nyata yang menunjukan kesungguhan kinerja. Kami (pimpinan) berharap langkah ini bisa diikuti oleh prodi-prodi yang lain,” pungkasnya. (NF/HI)