Prof Mukri Terus Dukung PMI Lampung Bergerak Bersama Masyarakat
- Admin Humas
- Selasa, 01 Juni 2021
- 1914 Tampilan
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg diamanahkan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung masa bakti tahun 2020-2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Nomor : 038/PPPMI/5/2021 Tentang Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2020-2025.
Prof Mukri mengatakan, amanah tersebut merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Apalagi menurutnya, PMI sebagai lembaga yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan membutuhkan semangat pengabdian.
Dirinya mengaku, bersama dengan jajaran pengurus provinsi yang diketuai oleh Riana Sari Arinal akan terus berupaya mendorong masyarakat bergotong-royong untuk kemanusiaan. “Kami akan terus bergerak bersama masyarakat. Kami akan perkuat kerja sama dengan banyak stakeholder. Kita harus mampu menjadi bangsa yang tangguh,” ungkapnya, Senin (31/5/2021).
PMI sebagai organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. PMI dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan, tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Kepengurusan PMI Lampung masa bakti 2020-2025 dilantik langsung oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Mahan Agung, Jumat (28/05/2021). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Nomor : 038/PPPMI/5/2021 Tentang Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2020-2025, dan Surat Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Nomor : 039/PPPMI/5/2021 Tentang Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2020-2025.
Dilansir dalam laman lampungprov.go.id, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pada dasarnya tugas Palang Merah maupun Bulan Sabit Merah ialah membantu menyelesaikan kesulitan masyarakat dalam hal bencana, baik bencana alam maupun bencana kemanusiaan. “Tugas kita ialah mengatasi kesulitan, mengatasi kesulitan masyarakat, tugas ini tugas yang mulia karena tidak semua orang bisa, tentu mengatasinya dengan cara bekerjasama, baik dengan pemerintah maupun masyarakat, lembaga-lembaga dan lain sebagainya,” ucapnya
Ketua Umum Pengurus Pusat PMI ini menjelaskan, PMI bukan hanya organisasi sosial yang sangat besar di Indonesia, namun juga organisasi sosial sedunia yang paling lengkap. “Modal kita ialah jaringan yang luas dan kepercayaan atau trust yang harus kita jaga sebaik-baiknya. Oleh karena itu kegiatan PMI harus terbuka dan diaudit, agar semua orang tahu bahwa sumbangannya sampai kepada yang membutuhkan.” kata Jusuf Kalla.
Dalam melaksanakan aksi-aksi kemanusiaannya, PMI selalu memegang teguh 7 (tujuh) Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan dan Kesemestaan.
Adapun susunan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Lampung yaitu,