Raker 2020 Hasilkan 9 Rekomendasi

  • Admin Humas
  • Sabtu, 29 Februari 2020
  • 3113 Tampilan
Salah satu Tim Perumus Raker, Dr. Erina Pane, M.H, saat membacakan hasil dan rekomendasi Raker 2020

Rapat kerja (Raker) UIN Raden Intan Lampung tahun 2020 yang berlangsung medio hingga akhir Februari hasilkan 9 rekomendasi. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh tim perumus raker pada penutupan Raker 2020 di Yogyakarta, Jumat (28/2) malam.

Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg menyampaikan, hasil raker ini merupakan terjemahan dari visi dan misi untuk segera di implementasikan. “Hasil raker ini sebagai guidance, untuk akselerasi internasionalisasi lembaga dan menuju akreditasi unggul,” terangnya.

Adapun kesembilan rekomendasi tersebut yaitu:

Pertama, pencapaian IKU masing-masing unit kerja merupakan pekerjaan kolektif yang memerlukan sinergi solid seluruh unit kerja di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. Setiap unit kerja perlu menyusun program kerja prioritas, terukur, berkesinambungan dan berorientasi pada pencapaian target IKU untuk mewujudkan akreditasi unggul dan Universitas Rujukan Internasional.

Kedua, pelayanan terhadap sivitas akademika harus terus ditingkatkan, sebagai upaya implementasi semboyan UIN Raden Intan, yaitu mencetak manusia ber-ISI, manusia yang memiliki Intellectuality, Spirituality, dan Integrity.

Ketiga, mengingat semakin meluas cakupan rumpun ilmu yang dikembangkan oleh UIN Raden Intan Lampung, maka mendesak untuk segera dibentuk konsorsium keilmuan, yang akan secara terus menerus mengkaji dan mengembangkan ilmu, teknologi dan seni, bagi kepentingan masyarakat luas.

Keempat, mengingat tuntutan kelembagaan yang semakin besar, Senat bersama Pimpinan Universitas diharapkan segera membuat Rencana Induk Pengembangan (RIP), berbagai pedoman dan peraturan yang akan memperlancar tercapainya akreditasi unggul dan Universitas Rujukan Internasional.

Kelima, berkembangnya kelembagaan, seperti Fakultas dan unit kerja lainnya, menghendaki agar Senat bersama Pimpinan Universitas segera melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) sesuai dengan kebutuhan pemenuhan akreditasi unggul dan Universitas Rujukan Internasional.

Keenam, pimpinan Bidang Akademik dan Kelembagaan direkomendasikan untuk segera membentuk pusat-pusat studi dan pusat riset, untuk mempersiapkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) tahun 2021. Perlu juga segera dibentuk pusat studi dan pusat riset mandiri, non-ortaker, yang akan memperkuat jejaring dan memperkuat kelembagaan.

Ketujuh, revisi kurikulum harus segera dilakukan untuk memastikan ketercapaian Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-PT), rasio antara mahasiswa dan dosen, serta tuntutan mahasiswa lulus tepat waktu.

Kedelapan, untuk menjamin orisinalitas karya ilmiah dosen dan mahasiswa, dan memastikan karya ilmiah tersebut terhindar dari plagiarisme, maka Pusat Perpustakaan harus menyediakan fasilitas layanan untuk check-similiarity bagi karya ilmiah dosen dan mahasiswa.

Kesembilan, untuk memastikan semua lulusan UIN Raden Intan Lampung cakap dalam hal baca-tulis al-Qur’an, maka program matrikulasi baca-tulis al-Qur’an dipusatkan pada Ma’had al-Jami’ah. (NF/HI)