Rektor Lantik 14 Pejabat Fungsional

  • Admin Humas
  • Selasa, 22 Desember 2020
  • 4190 Tampilan
Pelantikan pejabat fungsional pada UIN Raden Intan Lampung.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg melantik 14 pejabat fungsional di GSG UIN secara terbatas, Selasa (22/12/2020). Pelantikan ini merupakan penyetaraan jabatan administrasi (Eselon IV) ke dalam jabatan fungsional ahli muda pada UIN Raden Intan Lampung.

Dalam sambutannya, Rektor menjelaskan, penyetaraan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan fungsional, serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor : P.044860/B.II/3/KP.07.1/11/2020 perihal Penyampaian Keputusan Menteri Agama RI tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Agama RI.

Menurutnya, penyetaraan jabatan ini merupakan satu langkah penyederhanaan birokrasi yang berdampak terhadap pelayanan ke masyarakat dan seluruh komponen sivitas akademika UIN. “Penyetaraan jabatan ini pada prinsipnya tidak mengurangi substansi dari tugas dan fungsi para ASN yang dilantik ataupun membatasi inovasi dan kinerja. Tugas dan fungsi harus tetap mengedepankan sinergi dan inovasi dengan mendongkrak capaian pembangunan mutu dan daya saing akademis,” kata Prof Mukri.

Atas nama pribadi dan pimpinan UIN, Rektor mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik. “Dengan iringan doa, semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan dapat mengemban amanah yang diberikan kepada saudara dengan baik,” tutupnya.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik: