Rektor Menilai Pendidikan Anti Korupsi Sangat Penting dan Strategis

  • Admin Humas
  • Selasa, 01 September 2020
  • 2791 Tampilan
Rektor UIN saat menjadi pembicara di Webinar KPK tentang Anticoruption Education.

Korupsi bukan hanya persoalan orang yang memperkaya diri, tetapi ada pelanggaran perilaku sosial terhadap keadilan dan etika yang dapat menghambat pembangunan dan menghancurkan perekonomian.

Demikian disampaikan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg saat menyampaikan sambutan pada webinar KPK tentang Anticoruption Education untuk Perguruan Tinggi Wilayah Sumatera Bagian Selatan dengan tema  Membangun Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi melalui aplikasi Zoom, Selasa (1/9/2020).

Acara yang diselenggarakan KPK bidang pendidikan ini dinilai sangat penting dan strategis untuk pembangunan pemberantasan korupsi ke depan. Rektor menilai ke depan harus di desain secara khusus mengenai pendidikan anti korupsi ini dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari dasar hingga perguruan tinggi.

Dia memaparkan, di UIN Raden Intan sendiri belum ada mata kuliah khusus tentang korupsi, tetapi nilai-nilai anti korupsi ini masuk ke dalam berbagai mata kuliah kuliah khususnya bidang keagamaan. “Ke depan akan kita desain mata pelajaran khusus anti korupsi ini,” ungkapnya.

“Spiritnya, pemberantasan korupsi ini merupakan jihad yang harus dirancang dan dikonsep secara tuntas. Dalam hadis dijelaskan, penyuap dan penerima suap masuk neraka. Korupsi bukan yang baru hadir era modern, sejak dulu juga sudah ada,” lanjutnya.

Prof Mukri menyampaikan beberapa peringatan dalam Al-Qur’an. “Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa jangan kita makan sesuatu dengan cara yang bathil,” paparnya.

Guru besar bidang ushul fikih ini juga membacakan dan mengulas Surat Ali Imrom ayat 104. “Ayat ini mengajak kita menjadi komunitas masyarakat yang menyelenggarakan kebaikan atau tatanan yang baik dan menghindari keburukan. Dalam ini konteksnya adalah menghindari korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, korupsi merupakan sesuatu yang kompleks dan tidak berdiri sendiri. Maka dia mengapresiasi kegiatan webinar tersebut.

“Kegiatan di KPK bukan hanya tangkap menangkap, tapi juga harus membangun karakter. Harus ada upaya preventif dalam bentuk pendidikan,” pungkasnya. (NF/HI)