Intellectuality, Spirituality, Integrity

Rektor Sampaikan Tiga Prinsip Dalam Rencana Induk Pengembangan Kampus

  • Admin Humas
  • Sabtu, 29 Mei 2021
  • 1628 Tampilan
Rektor UIN Prof. Mukri saat menyampaikan amanat dalam Jaring Aspirasi Renstra 2020-2024.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg sampaikan tiga prinsip dalam rencana induk pengembangan kampus. Hal ini disampaikan dalam Jaring Aspirasi Rencana Strategis (Renstra) UIN Tahun 2020-2024 di Palembang, Sabtu (29/5/2021).

Tiga prinsip itu yakni pertama, moderasi beragama. Menurutnya, moderasi ini merupakan keniscayaan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam menjaga keharmonisan dan keutuhan dalam bermasyarakat yang beragam.

Kedua, transformasi digital. Prof Mukri mengingatkan, kemajuan teknologi informasi harus dapat direspon dan dimanfaatkan dalam pengembangan kelembagaan dan ilmu pengetahuan.

Dan ketiga adalah good governance university. “Good governance university (tata kelola perguruan tinggi yang baik) ini merupakan suatu keharusan dan dilaksanakan. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan. Tata kelola yang baik ini harus menjaga keimbangan agar tidak terjadi turbulensi. Pengelolan lembaga juga harus adil, transparan, dan tidak ada ijtihad dalam masalah keuangan, semua harus sesuai dengan aturan,” papar Prof Mukri.

Dia juga mengingatkan, dalam mewujudkan visi UIN harus optimis. “Renstra ini harus visioner. Kita harus optimis, jangan pesimis. Harus ada progress dan capaian. Kita harus bisa merespon dan menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” terang Rektor dihadapan peserta jaring aspirasi yang diikuti unsur pimpinan unit kerja di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Terdapat 11 bidang yang menjadi sasaran strategis UIN Raden Intan Lampung sebagai arah capaian keunggulan dan berdaya saing internasional. Sebelas bidang itu yakni 1) Pendidikan, Pengajaran dan Kurikulum; 2) Penelitian dan Publikasi; 3) Pengabdian pada Masyarakat; 4) Sumber Daya Manusia; 5) Mahasiswa dan Lulusan; 6) Administrasi Keuangan; 7) Sarana dan Prasarana; 8) Kelembagaan dan Jaminan Mutu; 9) Teknologi dan Informasi; 10) Tata Kelola dan Manajemen; dan 11) Kerja Sama. (NF/HI)