Rektor UIN Ingatkan Pengelola Keuangan Negara Harus Ikuti Aturan

  • Admin Humas
  • Rabu, 24 November 2021
  • 965 Tampilan
Rektor UIN RIL Prof Mukri saat membuka kegiatan Pembinaan Penyusunan DUPAK Semester II Tahun 2021 Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan Kementerian Agama, Rabu (24/11/2021)

Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) Prof Dr Moh Mukri Mag ingatkan kepada pengelola keuangan negara untuk mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Semester II Tahun 2021 Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan Pada Kementerian Agama yang berlangsung di Ballroom Gedung Akademik dan Riset Center UIN RIL, Rabu (24/11/2021).

Prof Mukri mengatakan, dirinya dalam memimpin UIN tidak ada ijtihad untuk soal pengelolaan keuangan. “Saya tidak pernah melakukan ijtihad (sendiri) masalah  keuangan. Saya harus konsultasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang atau memahami terkait penggunaan uang negara,” ujarnya.

Dalam forum itu, dia memaparkan capaian dan penghargaan yang telah diraih UIN RIL, baik terkait pengelolaan keuangan maupun bidang akademik dan pengembangan kampus.

“Kita harus bangun komitmen dan rasa saling percaya untuk memajukan Lembaga. Karena pintar saja tidak cukup, lebih dari itu adalah komitmen,” pungkasnya.

Kegiatan Pembinaan Penyusunan DUPAK tersebut dilaksanakan pada 24-26 November 2021 dan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai Satuan Kerja Kementerian Agama se-Indonesia. (NF/HI)