Rektor UIN RIL Tekankan Capaian dan Prestasi Kampus Harus Ditopang Penguatan Tata Kelola

  • Admin Humas
  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • 40 Tampilan

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menegaskan bahwa capaian akademik dan nonakademik universitas harus diiringi penguatan tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko. Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Teater lt.2 Gedung Academic & Research Center, Kamis (15/10/2026).

Rektor mengatakan, keberhasilan universitas tidak hanya diukur dari penghargaan, peringkat, atau luasnya pengakuan yang diperoleh. Keberhasilan juga harus tercermin dalam kemampuan mengelola amanah publik secara akuntabel.

“Reputasi yang baik harus dijaga dengan integritas. Setiap kemajuan harus disertai dengan tanggung jawab yang semakin besar,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi dan kemajuan UIN RIL membuat tantangan pengelolaan universitas semakin kompleks, mulai dari pengelolaan anggaran, aset negara, hingga sumber daya manusia. Karena itu, tambahnya, universitas membutuhkan sistem pengendalian yang matang untuk memastikan setiap proses berjalan dengan benar, risiko dapat diidentifikasi dan dikendalikan, serta keputusan diambil berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Rektor menegaskan, SPIP bukan sekadar kewajiban administratif atau kumpulan dokumen untuk menghadapi penilaian. SPIP merupakan fondasi tata kelola yang sehat, instrumen untuk menjaga amanah, sekaligus sistem yang memastikan tujuan organisasi tercapai secara efektif dan bertanggung jawab.

Ia juga menyinggung capaian maturitas Badan Layanan Umum (BLU) UIN RIL yang menempati peringkat kedua terbaik secara nasional di antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan universitas.

Rektor menjelaskan, kebijakan pengelolaan yang ketat, termasuk dalam penggunaan anggaran, merupakan bentuk kehati-hatian menghadapi ketidakpastian. Ia berharap seluruh unit kerja memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan pengelolaan universitas berjalan sesuai ketentuan.

Melalui penguatan SPIP, Rektor berharap pengendalian internal tidak hanya menjadi tanggung jawab SPI, tetapi juga menjadi budaya kerja seluruh unsur organisasi.

“SPIP harus menjadi komitmen bersama, mulai dari pimpinan hingga seluruh unit kerja,” pungkasnya. (An/NF)