Intellectuality, Spirituality, Integrity

Sambut Tahun 2024, Rektor UIN RIL Pimpin Doa Bersama

  • Admin Humas
  • Minggu, 31 Desember 2023
  • 548 Tampilan
Rektor Prof Wan saat pimpin doa bersama di Mahan Agung.

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Menjelang berakhirnya tahun 2023 dan menyambut tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Doa Bersama dan Ramah Tamah Tahun 2024 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Minggu malam (31/12).

Pada kesempatan tersebut, doa syukuran dipimpin oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD. 

Dalam doanya, Prof Wan mengajak elemen masyarakat dan tamu undangan yang hadir untuk mensyukuri segala hal yang telah dicapai dan mendoakan kebaikan untuk tahun yang akan datang.

Acara ini dirangkai dengan kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Provinsi Lampung yang memaparkan capaian tahun 2023.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan bentuk syukur atas keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2023. Dirinya berharap kinerja pada 2024 akan semakin lebih baik lagi.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat memberikan sambutan.

Arinal juga meminta kepada seluruh pihak agar menjaga kondusifitas terutama di tengah tahun politik saat ini. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat yang senantiasa mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

Kemudian, Dekan Fakultas Adab UIN RIL yang juga sebagai Ketua Pengurus Masjid Al Furqon Dr H Ahmad Bukhari Muslim Lc MA berkesempatan mengisi ceramah.

Dalam ceramahnya ia mengajak seluruh hadirin untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan agar semakin banyak anugerah yang dicurahkan. Dia juga menyampaikan bahwa semakin banyak rasa syukur kepada Allah, maka akan bertambah nikmat yang akan diberikan.

Dekan Fakultas Adab UIN RIL, Dr H Ahmad Bukhari Muslim Lc MA sebagai pengisi ceramah

Turut hadir sejumlah Rektor di lingkungan Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, para asisten/staf ahli dan kepala badan/dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (An/AH)