Sekolah Gender untuk Mencegah Kekerasan Seksual

  • Admin Humas
  • Selasa, 23 November 2021
  • 1457 Tampilan
Wakil Rektor I prof. Alamsyah (berdiri), saat membuka kegiatan Sekolah Gender. (Dok. Ist)

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung selenggarakan Sekolah Gender untuk mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring pada 22-26 November 2021.

Kepala PSGA Dr Rumadani Sagala MA mengatakan, Sekolah Gender ini ditujukan agar mahasiswa dapat mencegah kekerasan seksual. “Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Harapannya agar mereka (mahasiswa) bisa menjadi garda terdepan untuk pencegahan kekerasan seksual tersebut,” ujarnya usai kegiatan pembukaan Sekolah Gender, Selasa (23/11/2021).

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Rektor No. 276 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas  Islam Negeri Raden Intan Lampung tertanggal 22 Oktober 2020.

Dia juga menyampaikan, PSGA sudah memiliki Unit Layanan Terpadu (ULT) tentang pelayanan kekerasan seksual. “Jadi diharapkan mahasiswa dapat membantu kita menjadi vokal poin gender,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) I Prof Dr Alamsyah MAg menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk sivitas akademika. Hal ini guna mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual dilingkungan kampus.

Sekolah Gender ini menghadirkan pemateri diantaranya dari unsur akademisi, praktisi, dan aktivis yang konsen dalam bidang gender dan pencegahan kekerasan seksual. (NF/HI)