Serahkan SK PNS, Rektor Berikan Arahan

  • Admin Humas
  • Kamis, 08 Juni 2023
  • 670 Tampilan
Rektor Prof Wan Jamaluddin menyerahkan SK kepada salah satu PNS.

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Sebanyak 12 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah ini terdiri dari 9 dosen dan 3 tendik yang tersebar di sejumlah unit kerja UIN Raden Intan Lampung.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Senat Lt.8 UIN dan diberikan oleh Rektor Prof Wan Jamaluddin Z MAg PhD, Wakil Rektor (WR) I Prof Dr H Alamsyah MAg, WR II Dr Safari MSosI, dan Kepala Biro AAKK / Plt. AUPKK Dr H Abdul Rahman MPd, Kamis (08/06/2023).

Dua belas orang CPNS formasi tahun 2021 tersebut diangkat menjadi PNS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.

Pada kesempatan tersebut, Rektor mengucapkan selamat atas pengangkatan CPNS menjadi PNS. Dalam arahannya, dia mengulas setiap perjuangan yang juga pernah dilaluinya saat sebelum menjabat seperti saat ini harus disyukuri.

“Wajib disyukuri, keadaan sekarang lebih baik, untuk itu harus ditunjukkan dengan kinerja, prestasi dan karya nyata yang jauh lebih produktif dan cemerlang,” ujar Rektor.

Lebih lanjut Prof Wan berpesan untuk dapat menempa diri dengan kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi-solusi terbaik sehingga memajukan institusi yaitu kampus UIN RIL.

Foto bersama Pimpinan UIN dengan PNS 2023.

“Para pimpinan menaruh harapan besar kepada adik-adik semua untuk estafet masa depan almamater UIN Raden Intan Lampung,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Karo Dr Abdul Rahman, dia meminta kepada PNS yang baru agar dapat menjaga sikap, kepribadian, prestasi dan selalu berinovasi untuk pengembangan UIN RIL.

Penyerahan SK turut disaksikan oleh para Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan, Kepala SPI, Kabag dan Koordinator di lingkungan UIN RIL. (An/AH)