Tes UM-PTKIN Secara Daring Memudahkan Akses Calon Mahasiswa

  • Admin Humas
  • Selasa, 25 Mei 2021
  • 1748 Tampilan
Kasubdit Ketenagaan Ditjen Pendis Dr. Mamat S. Burhanuddin (kiri) didampingi Wakil Rektor I Prof. Alamsyah dan Kepala PTIPD Syafrimen, Ph.D saat monitoring pelaksanaan tes UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung, Selasa (25/5/2021).

Tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) secara daring dinilai memudahkan akses calon mahasiswa.

Demikian disampaikan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI Dr Mamat S Burhanuddin MAg saat monitoring pelaksanaan tes UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung, Selasa (25/5/2021).

“Saya berharap tes ujian masuk berbasis IT (Teknologi Informasi) ini dapat dilanjutkan dan dikembangkan, agar akses masyarakat untuk masuk PTKIN semakin luas, meskipun ada di pelosok,” ujarnya.

Tes UM-PTKIN ini sejak dari pendaftaran, pembayaran, sampai pelaksanaan ujian dapat dilakukan dari tempat tinggal masing-masing. Begitupun saat pengumuman hasil, daftar ulang bagi yang lulus dan membayar UKT dapat dilakukan dari daerah tempat tinggal masing-masing.

Mamat mengapresiasi pelaksanaan ujian di kampus UIN Raden Intan Lampung. Menurutnya, kesiapan UIN Lampung ini terlihat mulai dari infrastruktur IT sampai pada pengawas ujian yang menjalankan tugas.

Dia melihat hanya sedikit kendala teknis seperti peserta yang tidak login atau tidak hadir. Mamat bersama tim dari Ditjen Pendis akan mengecek dan menindaklanjuti laporan dari kendala tersebut.

“Jika masalahnya adalah jaringan, maka kita akan mendorong pemerintah yang menangani hal ini untuk diperluas akses jaringan internet ini sampai ke pelosok. Agar masyarakat mendapat akses untuk berkuliah di kampus bermutu seperti di UIN Raden Intan ini,” katanya.

Koordinasi melalui Zoom dengan Panitia Nasional dan Panitia Lokal PTKIN se-Indonesia.

Kasubdit Ketenagaan menilai substansi dalam tes juga sudah memuat instrumen intelektual, keagamaan dan kebangsaan. “Tim pembuat soal ini saya tahu sudah bekerja keras karena harus memasukkan instrumen intelektualitas, keagamaan, dan kebangsaan.  Karena tugas kita adalah mencetak sarjana yang ahli dalam bidang agama dan integrasi ilmu. Kita juga mendapatkan amanat untuk menyelesaikan dikotomi antara ilmu agama dan umum,” papar Mamat.

Dijelaskan juga, Ditjen Pendis dan Panitia Nasional tetap akan melakukan evaluasi keseluruhan, baik substansi maupun teknis pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru secara nasional. Hal ini untuk menjaga dan meningkatkan mutu, serta pelayanan dari PTKIN. (NF/HI)