UIN Akan Terapkan New Normal

  • Admin Humas
  • Selasa, 02 Juni 2020
  • 18058 Tampilan
Rektor UIN Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag saat memimpin rapat koordinasi pimpinan UIN tentang penerapan New Normal, Selasa (2/6/2020).

UIN Raden Intan Lampung akan mulai menerapkan New Normal kegiatan kampus dalam beberapa waktu ke depan. Keadaan New Normal atau tatanan normal baru yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat merupakan aktifitas kegiatan seperti biasa sebelum pandemi namun dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg mengatakan, UIN akan menerapkan keadaan New Normal tersebut. “Kita akan menerapkan New Normal secara terbatas dan bertahap dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Rektor saat rapat koordinasi penerapan New Normal dengan unsur pimpinan UIN, Selasa (2/6/2020).

Saat ini, kata Rektor, sambil tetap menunggu surat edaran dari Kementerian Agama tentang penerapan New Normal, maka UIN Lampung tetap mempersiapkan kebijakan dan aturan teknis pelaksanaannya. Karena menurutnya, sebagaimana tempat ibadah, aktifitas kampus pun perlu ada penyesuaian agar suasana lebih hidup dan produktif, dengan tetap menjaga standar kesehatan dari penularan Covid-19 secara ketat.

Prof Mukri menjelaskan bahwa keselamatan tetap yang utama. “New Normal tidak cukup dari pemerintah. Kita semua harus menjadi bagian untuk mengedukasi masyarakat dan mencontohkan penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Beberapa kegiatan akademik dan layanan administrasi secara manual yang akan dibuka secara bertahap, terbatas dan ketat pada 5 Juni 2020, antara lain ujian skripsi, sistem kerja dari rumah dan kantor, serta lama jam kerja yang disesuaikan dengan perkembangan covid-19.

Demikian pula dengan perkuliahan tahun akademik 2020/2021 pada bulan September nanti akan dilaksanakan secara kombinasi yang proporsional antara kuliah daring dan kuliah tatap muka.

Suasana rapat koordinasi pimpinan UIN tentang New Normal.

Saat ini, sambil memperhatikan perkembangan Covid-19 dan sambil menunggu surat edaran dari Pusat, akan disusun pola dan teknis perkuliahan dalam masa New Normal tersebut. Misalnya, jumlah peserta kuliah dalam satu ruang dibatasi maksimal 40 persen dari jumlah pada masa normal.

Kemudian, waktu pembelajaran lebih pendek dan perimbangan antara kuliah daring dengan kuliah tatap muka. Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi saat kuliah tatap muka masa New Normal nanti diantaranya semua mahasiswa wajib memakai masker, dalam kondisi sehat, dan menjaga jarak.

Sedangkan kegiatan akademik lainnya seperti seminar proposal, bimbingan skripsi, KKN, PKL, PPL, dan kegiatan lainnya tetap dilaksanakan dari rumah sampai keluar Surat Edaran terbaru. Demikian pula pola Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) mahasiswa baru, akan diumumkan kemudian. (NF/HI/Al)