UIN Diamanahkan sebagai Koordinator PTKIS
- Admin Humas
- Senin, 02 Maret 2020
- 3467 Tampilan
UIN Raden Intan Lampung diamanahkan oleh Kementerian Agama sebagai Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) / Kopertais Wilayah XV yang meliputi Provinsi Lampung. SK Kopertais tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof Dr Phil Kamaruddin Amin MA dan diterima oleh Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri Mag di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Tugas dari Kopertais diantaranya yaitu membantu tugas Dirjen Pendis dalam melakukan teknis pengawasan, pengendalian mutu, pembinaan, dan pemberdayaan PTKIS dalam bidang kelembagaan, akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana.
Rektor mengatakan, Kementerian Agama memberi kepercayaan terhadap UIN Raden Intan sebagai Kopertais, yang sebelumnya berada di Palembang. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kesiapan dan perkembangan UIN Raden Intan Lampung.
“Amanah ini tentunya akan kita (UIN) jalankan dengan sebaik-baiknya. Hal ini juga sebagai upaya dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan di provinsi Lampung,” ujar Prof Mukri.
UIN sebagai Kopertais akan menaungi sekitar 30 PTKIS yang tersebar di Provinsi Lampung. (NF/HI)