UIN-Direktur GTK Madrasah Tingkatkan Mutu Guru dan Pengabdian Dosen

  • Admin Humas
  • Selasa, 02 Oktober 2018
  • 3218 Tampilan

Humas UIN RIL – Rektor UIN Raden Intan Prof Dr Moh Mukri MAg tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Suyitno MAg di ruang sidang UIN, Selasa (2/10/2018).

Kerjasama ini merupaka upaya peningkatan mutu dan kompetensi guru RA-Madrasah di lingkungan Kementerian Agama dengan sinergitas tridarma perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan visi dan misi dari masing-masing lembaga.

Rektor memiliki tugas untuk mencapai visi misi tridarma perguruan tinggi. Sedangkan Direktur GTK Madrasah Direktrorat  Jenderal Pendidikan Islam mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan mutu, kualifikasi, kesejahteraan, apresiasi perlindungan dan pembinaan karir guru dan tenaga kependidikan.

Rektor UIN menyambut baik kerjasama tersebut. Menurutnya, meski berada dalam satu naungan Kementerian Agama, kerjasama kedua belah pihak ini untuk memperkuat masing-masing lembaga  dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“UIN ini kampus yang sedang tumbuh. Kerjasama ini juga untuk akselerasi. Kita (pimpinan) ini hanya wasilah, perantara untuk terselenggaranya kebaikan. Dan kami menyambut kerjasama ini dengan senang hati,” terang Prof Mukri saat penandatangan MoU.

Dikesempatan yang sama, Prof Dr Suyitno MAg pun menyampaikan, dengan bersinergi, UIN maupun madrasah khususnya yang berada di Lampung mampu berkembang dengan baik. “Kalau gurunya bermutu, alumninya juga bermutu. Output dari MAN dan Madrasah Aliyah, adalah inputnya UIN Raden Intan Lampung,” terang Direktur GTK Madarasah itu.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi, pertama, pengembangan pendampingan KKG (kelompok kerja guru), KKM (kelompok kerja madrasah), MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) serta peningkatan SDM (sumber daya manusia) pendidik dan tenaga kependidikan. Kedua, pendampingan dalam bimbingan karya tulis ilmiah bagi guru.

Ketiga, peningkatan kualifikasi guru yang belum S1 di lingkungan wilayah PTKI. Keempat, kegiatan lain yang dinilai perlu dan strategis dalam mengembangkan mutu guru yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dan terakhir, pihak kedua daam hal ini direktur GTK Madrasah menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Kankemenag Wilayah/ Kabupaten.

Secara teknis, kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK). Hadir juga pada pendatangan MoU ini para wakil rektor dan pimpinan FTK beserta jajaran. (NF/HI)