Intellectuality, Spirituality, Integrity

UIN Jalin Kerjasama dengan Bank Banten

  • Admin Humas
  • Senin, 03 September 2018
  • 2151 Tampilan

Humas UIN RIL – UIN Raden Intan Lampung jalin kerjasama dengan PT  Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Moh Mukri MAg dengan Direktur Utama Bank Lampung Fahmi Bagus Mahesa di ruang sidang rektorat UIN, Senin (27/8/2018).

Rektor UIN mengatakan kampus ini sedang tumbuh dan berproses. Saat ini, UIN terus jalin kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan pelayanan dan memajukan lembaga. “Mahasiswa UIN saat ini sekitar 25 ribu lebih, dan tidak menutup kemungkinan untuk terus bertambah,” ujarnya.

Prof Mukri pun mengungkapkan, mengelola bank sama seperti mengelola pendidikan yaitu kepercayaan. Menurutnya, jika kepercayaan masyarakat bagus, maka lembaga tersebut akan terus tumbuh. Untuk meningkatkan kepercayaan tersebut tentunya juga harus meningkatkan kualitas dan pelayanan.

Hal yang sama dikatakan Direktur Utama Bank Banten. Fahmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan banyak pihak khususnya UIN dari berbagai daerah. “Kami sudah Kerjasama dengan Banten, Pekanbaru, Jabar dan beberapa UIN lainnya termasuk Lampung. Kami menyadari pentingnya pelayanan terhadap masyarakat. Semua bank memiliki produk yang sama.  Yang membedakan bank satu dan lain adalah pelayanan,” kata Fahmi menyambung yang dikatakan Rektor.

Dia melanjutkan, kehadiran Bank Banten diharapkan dapat memberi manfaat kepada lingkungan dan sosial. “Kami (Bank Banten) juga berkomitmen memberikan CSR untuk pembangunan masjid Safinatul Ulum. Kami harus memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tukasnya.

 

Bank Banten bertransformasi yang dimulai sejak pertengahan tahun 2016, sejalan dengan akuisisi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development, sehingga Bank Banten resmi beroperasi dan menyandang status sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ruang lingkup kerjasama ini diantaranya meliputi pemanfaatan layanan jasa perbankan dan dukungan untuk berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan tri dharma perguruan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. (NF/HI)