UIN Matangkan Anjab dan ABK

  • Admin Humas
  • Senin, 19 November 2018
  • 2455 Tampilan

Rektor (tengah) saat memberikan arahan pada pembahasan Anjab dan ABK, Senin (19/11/2018).

Humas UIN RIL – Di usia yang ke-50, UIN Raden Intan terus berbenah dalam banyak hal. Alih stasus dari IAIN ke UIN mengharuskan adanya perubahan sistem. Diantaranya yakni terkait adanya Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pegawai UIN Raden Intan Lampung.

Seperti yang diungkapkan Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg, selain berkaitan dengan tugas pokok, fungsi dan wewenag; pembahasan Anjab dan ABK juga berkaitan dengan remunerasi. “Semua harus kita atur. Pegawai atau dosen yang kinerjanya baik, akan kita berikan remunerasi secara tepat. Begitupun sebaliknya,” kata Rektor saat rapat dan diskusi dengan pejabat eselon III dan IV UIN di ruang sidang rektorat, Senin (19/11/2018).

Menurutnya, diskusi yang menghadirkan rarasumber dari UIN Maulana Malik Ibrahin Malang, Slamet MM PhD, dianggap penting dihadiri oleh pejabat UIN tersebut. “Beliau (Slamet) orang berpengalaman, UIN Malang juga mendapat penghargaan peringkat pertama pengelolaan BLU. Kita undang orang yang tepat dan kita belajar untuk menjadi bener dan lebih baik,” ujar Prof Mukri.

Ia pun berharap pada diskusi tersebut mendapat suatu terobosan dan pembaharuan manajemen yang lebih baik. Kabag dan kasubag yang hadir pun diharapkan turut aktif dalam memberi masukan terkait pembahasan tersebut. “Karena kabag dan kasubag ini merupakan motor penggerak. Secara operasional, kabag, kasubag dan staf yang mengetahui secara detail kondisi di lapangan,” tambahnya.

Hadir juga pada diskusi tersebut Wakil Rektor II Prof Dr Faisal MH, Kepala Biro AUPK Dr Abdurrahman Harun, Kepala Biro AAKK Drs Jumari Iswadi MM, dan sejumlah unsur pimpinan UIN lainnya. (NF/HI)